LombokPost--Ditreskrimum Polda NTB terus mendalami dugaan adanya penyediaan layanan tari erotis di salah satu tempat hiburan malam ternama TP (inisial, red) di Mataram.
Penyidik telah memeriksa salah satu penanggung jawab tempat hiburan malam tersebut.
”Baru salah satu penanggungjawabnya (yang sudah diperiksa). Masih ada satu lagi penanggung jawab dan tiga saksi yang akan kami mintai keterangan Senin (pekan depan),” jelas Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Kamis (26/9).
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, karena pihak kepolisian harus berhati-hati dalam menangani adanya dugaan layanan striptis di tempat hiburan malam ini.
Meskipun, kata Syarif, pihaknya memang sudah menerima potongan video aksi penari yang menggunakan bikini di tempat hiburan malam tersebut.
”Ini yang akan ditelusuri apakah hal tersebut memang sudah berizin atau tidak,” ujarnya.
Penyidik akan mengkaji apakah layanan tarian erotis ini melanggar Undang-undang pornografi atau melanggar Peraturan Daerah (Perda).
”Penarinya yang di hall, bukan di ruangan karaoke,” ungkap Syarif.
Ditanya mengenai apakah tiga saksi yang akan dipanggil pekan depan berasal dari kalangan pengunjung atau penari lain, Syarif tidak menjelaskan secara rinci.
”Nanti tanya langsung ke penyidik Subdit IV biar jelas,” jawabnya.
Terpisah, pihak manajemen tempat hiburan malam TP yang coba dikonfirmasi Lombok Post masih belum memberikan klarifikasi kaitannya dengan dugaan adanya layanan tarian erotis itu.
”Mohon maaf sebelumnya. Saya sampaikan ke manajemen dulu ya,” ujar Hengki, salah satu pihak dari tempat hiburan malam TP, kemarin.
Diketahui, tempat hiburan malam ternama di wilayah Cakranegara ini menjadi sorotan, menyusul adanya video yang beredar di media sosial seorang penari tampil hanya menggunakan pakaian dalam.
Muncul dugaan juga tempat hiburan malam ini menyediakan layanan tarian striptis di ruang khusus. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida