Sayangnya, penyidikan saat ini terkendala beberapa hal. Salah satunya terkait keberadaan warga negara asing (WNA) asal China yang hingga saat ini belum terungkap.
“Penyidikan saat ini tetap jalan. Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” jelas Kapolres Lobar AKBP I Komang Sarjana, Jumat (18/10).
Dia mengaku kendala penyidikan berkaitan dengan keberadaan WNA yang masih belum ditemukan. Namun pihaknya sudah ada koordinasi dengan pihak Imigrasi Mataram.
“Kepala Kantor Imigrasi Mataram kemarin sempat ketemu sama kasatreskrim. Untuk teknisnya, bisa tanyakan langsung ke kasatreskrim,” katanya.
Dalam kasus tambang ilegal di Sekotong, ada beberapa hal yang sampai saat ini masih menjadi misteri. Di antaranya, pelaku tambang ilegal, pemodal, proses penyedia merkuri atau zat kimia untuk mengolah emas hingga bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk alat berat di area tambang.
“Ini masih terus kami telusuri. Penyidikan masih berproses,” jelasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Mataram Selfario Adhityawan Pikulun membenarkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lombok Barat.
Dia menegaskan, pihaknya siap memberikan data yang dibutuhkan.
“Kami ini tergabung dalam Timpora Provinsi, tidak mungkin kami tidak memberikan data yang diminta,” tegas Rio, sapaan mantan Kakanim Sumbawa tersebut.
Dia juga menegaskan, dari data yang mereka miliki, WNA China tersebut memiliki dokumen izin tinggal. Mulai dari paspor hingga visa investor.
Namun terkait keterlibatan mereka yang diduga dalam persoalan tambang ilegal, kini menjadi ranah pihak kepolisian.
“Kami siap koordinasi,” tegasnya.
Ditanya terkait keberadaan 15 WNA China tersebut, Rio mengaku, berdasarkan informasi yang diterima, mereka berada di luar daerah.
“Saya tidak tahu apakah mereka ada di Sekotong atau tidak. Tapi analisasis saya mereka di luar NTB, bisa saja di Bali atau di Jakarta. Yang jelas mereka belum dideportasi,” tandasnya. (ton/r8)
Editor : Marthadi