LombokPost-Anggota Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Lalu Ahmad Fatoni mengunjungi tersangka kasus pelecehan seksual penyandang disabilitas IWAS alias Agus, belum lama ini.
Kedatangan KDD NTB untuk memastikan apakah kesehatan Agus selama menjadi tahanan rumah dalam kondisi baik secara mental maupun psikis.
“Sekitar dua hari lalu saya ke sana. Kondisinya kami lihat sudah baik. Kalau dari psikologis, Agus juga menyampaikan kalau dia tidak ada masalah,” ungkap Lalu Ahmad Fatoni, Jumat (20/12).
Kepada KDD NTB, Agus mengakui memang sempat mengalami tekanan mental ketika awal kasus ini mencuat.
Tekanan tersebut didapat setelah dia mendapatkan berbagai macam tanggapan dari masyarakat atas kasus yang melibatkannya.
“Kalau di awal dia dan keluarga mengaku tertekan. Cuma sekarang sudah membaik. Kami juga sudah tanyakan apakah dia butuh pendampingan psikolog, katanya sementara tidak butuh,” jelas Toni.
KDD NTB juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Mataram.
Jika Agus membutuhkan pendampingan psikolog, pihak Dikes Kota Mataram siap memberikan pendampingan. Namun menurut Agus kondisinya sekarang sudah baik-baik saja.
“Katanya dia sudah bisa tidur nyenyak dan makan dengan tenang,” beber Toni.
Terkait persoalan asesmen apakah Agus nanti siap secara mental atau fisik jika memang dilakukan penahanan, anggota KDD NTB lainnya Yan Mangandar menyebut, hal itu bukan menjadi kewenangan mereka.
“Penilaian personal nantinya akan dilakukan oleh tim ahli, bukan kami yang menentukan,” ucap Yan.
KDD NTB hanya memastikan hak Agus sebagai penyandang disabilitas terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Mulai dari pemeriksaan, penetapan sebagai tersangka, hingga nanti kalau pun dilakukan penahanan.
Karena itu, KDD NTB kemarin turun ke Lapas Kelas IIA Lobar untuk memastikan apakah fasilitas bagi penyandang disabilitas disiapkan di sana.
“Memang di sana sudah disiapkan kamar khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia sesuai penjelasan Kalapas Lobar,” jelas Yan.
Bahkan bukan hanya bagi penyandang disabilitas, sambung dia, bagi warga binaan yang mengalami penyakit stroke pun di Lapas Kelas IIA Lobar disiapkan pendamping. Sehingga mereka bisa menjalani masa hukuman di Lapas.
“Kalau penilaian personal di awal, hampir semua aktivitas bisa dilakukan Agus. Cuma nanti yang mungkin jadi kendala adalah saat buang air besar. Ini yang nanti akan dibantu pendamping dari warga binaan,” paparnya. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida