Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaksa Diingatkan Jangan Main Kasus, Kejari Diminta Selesaikan Tunggakan Kasus

nur cahaya • Senin, 23 Desember 2024 | 09:29 WIB

 

Enen Saribanon
Enen Saribanon

 

LombokPost-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Enen Saribanon mengingatkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk segera menyelesaikan tunggakan kasus.

Selain untuk memberikan kepastian hukum, juga untuk menjaga kepercayaan publik jika jaksa tidak main kasus.

“Terhadap tujuh kejari yang ada di NTB, kami sudah melakukan monev dan supervisi. Bagaimana permasalahan perkara yang menjadi tunggakan ini bisa diselesaikan,” jelas Enen, belum lama ini.

Baca Juga: Idol Banget: Mengupas Keseruan di Balik Layar Indonesian Idol

Kejati NTB siap membantu jajaran Kejari menuntaskan kasus yang dirasakan sulit diselesaikan. Contohnya di Kejari Dompu, beberapa perkara yang sempat dirasakan sulit ditangani kini sudah mulai bisa ditindaklanjuti.

Sehingga target penanganan kasus bisa terlampaui.

“Dompu ada empat perkara yang ditangani,” jelasnya.

Begitu juga di Kejari Sumbawa, ada empat perkara yang ditangani dan Kejari Bima enam perkara korupsi yang sedang diusut.

Kemudian di Kejari Lombok Timur, hingga Kejari Lombok Tengah pun demikian. Mereka sudah memenuhi dua target penyidikan kasus.

“Mataram ini masih ada beberapa tunggakan perkara. Cuma memang digunakan skala prioritas,” jelasnya.

Kajati menegaskan, pihaknya terus bekerja menindaklanjuti aduan dan laporan masyarakat. Bahkan, sampai sekarang pemeriksaan terus dilakukan.

Hanya saja, sumber daya manusia yang dimiliki jajaran Kejari terbatas.

Namun hal ini, menurutnya, tidak boleh membuat Kejari kehilangan semangat menuntaskan kasus.

Dari catatan Lombok Post, ada beberapa kasus di jajaran kejari yang ada di NTB belum ada progres signifikan.

Di Lombok Tengah, ada penyidikan kasus korupsi pajak penerangan jalan dan korupsi pembangunan jalan wisata Gunung Tunak.

Namun untuk kasus korupsi pembangunan jalan wisata Gunung Tunak, penetapan tersangka sudah dilakukan. Namun tersangka saat ini sedang buron.

Kemudian di Lombok Timur, ada kasus dugaan korupsi rehabilitasi Pelabuhan Labuhan Haji dan kasus dugaan korupsi pembangunan sumur bor di Desa Ketangga yang belum ada kejelasan.

Ada juga kasus dugaan korupsi dana desa.

Di Kejari Mataram, ada beberapa kasus yang justru hilang kabar. Misalnya penyidikan kasus dugaan korupsi bibit sapi dari pokir anggota dewan yang dilaporkan sejak tahun 2022.

Lalu, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Mataram, dugaan korupsi KUR BRI Unit Gerung, hingga kasus dugaan korupsi jual beli asset lahan Pemda Lobar di Desa Bagik Polak. (ton/r8) 

Editor : Kimda Farida
#Kasus #koni #pokir #Kejaksaan #Kejati #Korupsi #kajari #KUR #NTB #Perkara #jaksa