Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengusaha Tuding Oknum Dewan Terlibat Atur Proyek DAK Dikbud NTB

nur cahaya • Jumat, 10 Januari 2025 | 15:45 WIB
 
H Salman 
H Salman 
 
LombokPost--Bola liar dugaan jual beli proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Dinas Dikbud NTB terus menggelinding.
 
Tak hanya melibatkan pejabat Pemprov NTB, anggota DPRD NTB diduga ikut terlibat mengatur proyek DAK.
 
"Di dewan itu seolah-olah ada perdebatan akibat pembagian kue. Ada anggota dewan yang tidak setuju dengan hak angket dengan alasan sebelum ke hak angket harus melalui komisi dan fraksi," ucap anggota Gapensi NTB H Salman kepada Lombok Post, Kamis (9/1).
 
Ditambah lagi, ada isu yang muncul jika hak veto ketua partai akan dilakukan untuk mencegah hak angket anggota dewan ini.
 
Hal ini, menurut Salman, memunculkan pertanyaan banyak pihak.
 
"Ada apa ini, saya menduga ada oknum dewan terlibat di pengaturan proyek DAK Dikbud NTB," duga Salman yang juga kontraktor ini.
 
Baca Juga: MAN 2 Mataram Persiapkan Siswa Ikut Olimpiade Sains Nasional
 
Salman mengatakan, kasus dugaan jual beli proyek DAK Dikbud merupakan kasus besar yang merugikan masyarakat.
 
Terlebih kasus ini dilakukan selama bertahun-tahun.
 
Kemudian ada anggota dewan  yang berupaya meluruskan permasalahan ini.
 
Mereka turun di beberapa tempat mengecek proyek Dinas Dikbud NTB dan menemukan ada persoalan yang ternyata memang benar tidak beres. 
 
Diperparah lagi dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kabid SMK terkait kasus pemerasan atau pungli proyek DAK Dikbud NTB.
 
"Jadi sudah bukan menjadi rahasia umum lagi ada permainan uang, makanya ada OTT. Sebagai anggota atau pimpinan dewan dan ketua partai harus mendukung penegakan aturan dan penegakan hukum dong," sindirnya.
 
Ketika APH kekurangan bukti, dewan yang menemukan bukti di lapangan harusnya membantu.
 
Bisa saja dengan memberikan dukungan bukti baru.
 
“Misalnya ada gedung yang tidak berlantai keramik, padahal anggarannya ada. Ini kan bisa saja perencanaannya bermasalah, anggarannya tidak sesuai peruntukannya atau pelaksanaannya tidak beres," paparnya.
 
Baca Juga: Persiapkan PON 2028, KONI NTB Petakan Venue Cabang Olahraga
 
"Jangan menggunakan hak veto partai (untuk mencegah hak angket). Ketika duduk di kursi dewan, jangan memunculkan omongan Bambang Pacul, bagaimana pun kritisnya anggota dewan ujungnya tetap ketua partai. Padahal anggota dewan ini kan dipilih oleh rakyat," sambungnya.
 
Dia menegaskan, harusnya anggota dewan mewakili kepentingan rakyat.
 
Namun ketika mereka terkesan menghalangi anggota dewan lain mengusut tuntas kasus jual beli proyek Dikbud, patut diduga anggota dewan tersebut terlibat.
 
"Saya dari kontraktor, dan masyarakat sangat mendukung Ketua Fraksi Golkar mengungkap kasus DAK ini dengan bukti yang ditemukan," tandas Salman.
 
Baca Juga: MAN 2 Mataram Persiapkan Siswa Ikut Olimpiade Sains Nasional
 
Informasi yang dihimpun Lombok Post, salah satu kontraktor melaporkan PPK proyek DAK Dikbud inisial LS ke Kejati NTB.
 
Dia diduga meminta uang ratusan juta rupiah kepada kontraktor.
 
Setelah menyetorkan uang dengan mengirim ke rekening yang sudah ditentukan, kontraktor justru tidak mendapatkan proyek yang dijanjikan. 
 
Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra yang dikonfirmasi mengenai laporan ini masih belum mengecek laporan yang masuk.
 
“Belum saya cek. Besok (hari ini, Red) saya cek laporannya apa sudah masuk atau belum,” jelas Efrien. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida
#DAK #Dugaan #Dewan #Proyek #Alokasi #dana #NTB #jual beli #Dikbud