Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tangkap Pengedar Sabu di Suranadi, Polisi Amankan Airsoft Gun

nur cahaya • Rabu, 15 Januari 2025 | 11:58 WIB

 

DIGEREBEK: Tim Satnarkoba Polresta Mataram menangkap tiga pengedar dan penyalahguna sabu di wilayah Suranadi, Lobar.
DIGEREBEK: Tim Satnarkoba Polresta Mataram menangkap tiga pengedar dan penyalahguna sabu di wilayah Suranadi, Lobar.

LombokPost-Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap dua laki-laki dan satu perempuan di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat (Lobar). Mereka diduga terlibat jual beli dan pesta sabu.

Mereka adalah IWS, 31 tahun, warga Desa Suranadi; MHA, 28 tahun, mahasiswa asal Desa Sisik, Pringgarata, Lombok Tengah; dan TH, 22 tahun, warga Dusun Suranadi Barat, Desa Suranadi. 

“Awalnya, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki diduga sering membawa dan melakukan jual beli narkotika jenis sabu di sebuah kafe yang ada di Suranadi, Narmada,” jelas Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Selasa (14/1). 

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.

Tiga pelaku ditangkap sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa dini hari.

"IWS dan MHA bersama TH ditangkap di sebuah berugak halaman Kafe Suranadi," jelasnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan, pakaian, dan tempat para terduga pelaku diamankan.

Hasilnya, ditemukan sebuah tas selempang warna hitam dan juga sebuah bungkus rokok yang di dalamnya terdapat beberapa poket sabu.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos MHA dan TH. Namun tidak ditemukan barang bukti.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan di rumah IWS. Hasilnya nihil juga. Polisi tidak menemukan barang bukti.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 14 paket klip berisi sabu, satu unit timbangan elektrik warna hitam, korek api gas, tiga unit HP android, senjata airsoft gun, dan uang tunai sekitar Rp 2,2 juta.

“Total berat bruto sabu yang kami amankan sekitar 30,38 gram,” jelas Ngurah. Kini, ketiga terduga pengedar dan penyalahguna sabu ini telah diamankan di Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. (ton/r8)

Editor : Marthadi
#warga #desa #Lobar #Sabu #polresta #Mataram #informasi #jual beli #Narkoba