LombokPost – Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret oknum dosen inisial LRR masih bergulir di tahap penyelidikan.
Rencananya, penyidik Ditreskrimum Polda NTB segera meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan.
Namun mereka harus merampungkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli.
”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap ahli psikologi,” kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat kepada Lombok Post.
Pemeriksaan terhadap ahli psikologi dibutuhkan penyidik karena dosen LRR masih belum mengakui perbuatannya.
Karena itu, polisi membutuhkan bahan keterangan dari ahli sebagai dasar untuk melakukan gelar perkara, apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan atau tidak.
”Memang laporan sudah kami terima, dan sudah kami minta keterangan satu orang sebagai korban sekaligus pelapor dan tiga orang lagi sebagai saksi korban. Semuanya ada empat, termasuk korban. Sudah kami interogasi juga terhadap terduga terlapor dan dia belum mengakui perbuatannya,” ungkap Syarif.
Kendati demikian, polisi tidak akan mengejar pengakuan terlapor. Polisi akan berpedoman pada scientific identification.
Sehingga pelibatan saksi ahli sangat dibutuhkan dalam mengungkap kasus ini.
”Total ada tujuh saksi yang sudah kami mintai keterangan,” bebernya.
Jika kasus ini nantinya sudah bisa naik status ke tahap penyidikan, Syarif mengatakan, penyidik berencana menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan terhadap terlapor.
Langkah ini untuk memastikan, apakah dia memberikan keterangan palsu atau tidak. ”Kasus ini tetap menjadi atensi kami,” tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum para korban, Setyaningrum Hastutik Sutrisno mendesak penyidik segera meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
"Kita dorong dinaikan ke penyidik dan oknum dosen LRR ditetapkan tersangka, karena terlapor dan saksi sudah diperiksa, serta alat bukti sudah ada," katanya didampingi kuasa hukum lainnya Nursyamsiah, Abdul Muis, I Gusti Gede Suyasa Putra, dan Nova Apriyanto, beberapa hari lalu.
Dia menjelaskan, dari lima korban, empat orang di antaranya sudah diperiksa. Sementara, satu korban belum diperiksa karena masih depresi.
Selain itu, penyidik juga sudah menyita barang bukti dalam kasus ini.
"Kami mendesak APH mengupdate perkembangan kasus ini. Jangan sampai kasus ini mandek, dan korban bertambah. Satu orang korban depresi berat," tegas wanita yang akrab disapa Ningrum.
Lebih lanjut, Ningrum mengungkapkan sejumlah modus dosen LRR melecehkan para korban. Menurutnya, dosen LRR menawarkan ilmu kepada korban supaya orang melihatnya lebih berwibawa.
Awalnya, LRR memegang alat vital korban. Selanjutnya dia mengeluarkan sperma korban. "Katanya sebagai syarat," ujarnya.
Dosen LRR menjalankan aksi di momen sepi. Dia mendatangi korban dan langsung memegang kemaluan.
"Karena malu dan menghormati LRR, sehingga tidak melawan. korban tidak berani untuk menolak walau korban berontak," ungkapnya
Modus lain, LRR mengajak korban mandi bareng sebagai pembersihan. Di situ, korban dilecehkan. "Beda-beda modusnya tiap korban," katanya. (ton/r5)
Editor : Kimda Farida