Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pelajar SMP di Sumbawa Barat Tewas Ditabrak Lari Pikap

nur cahaya • Jumat, 21 Maret 2025 | 12:15 WIB

Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan

LombokPost—Seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi korban tabrak lari. Pelajar yang diketahui berinisial MR, 15 tahun ini meninggal di tempat. 

Kecelakaan maut itu terjadi di jalan raya Lintas Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano, tepatnya simpang tiga arah Pura Dalam, Dusun Budi Sari, sekitar pukul 12.10 a, Rabu (19/3). Korban sendiri diketahui saat itu tengah dalam perjalanan pulang ke rumah. ‘’Hasil olah TKP, peristiwa nahas itu melibatkan satu unit pick up yang dikemudikan seseorang berinisial HA. Saat ini sopir sudah diamankan di Mapolres KSB,’’ jelas Kasi Humas Polres Sumbawa Barat AKP Zainal Abidin, Kamis. 

Baca Juga: Pemprov NTB Targetkan Satu Digit Angka Kemiskinan

Hasil olah TKP, termasuk keterangan sejumlah saksi di lokasi, kecelakaan tersebut berawal saat korban bersama rekannya dalam perjalan pulang menggunakan sepeda motor. Dari arah berlawanan melintas pikap yang dikemudikan HA. Korban sendiri saat itu diketahui hendak menghindari kendaraan rekannya yang berada di depan. Nahas, stang kendaraannya jatuh ke arah kanan dan di saat bersamaan dari arah berlawanan melintas pikap. ‘’Kronologis sementaranya seperti itu. Namun untuk pengembangan lebih lanjut, kami masih mengumpulkan keterangan lebih lanjut. Untuk supir pick up sudah kami amankan sementara,’’ paparnya. 

Sambil menunggu penyidikan lebih lanjut, dia meminta kepada orang tua, termasuk sekolah untuk memperketat penggunaan kendaraan roda bagi pelajar. Sebab, dari sisi aturan, usia pelajar SMP ini belum memenuhi syarat untuk berkendara di jalan raya. ‘’Pelajar SMP ini belum cukup umur untuk membawa sendiri kendaraan mereka dan mereka pun belum bisa memiliki Surat Izin Mengemudi,’’ katanya. 

Baca Juga: Rp 8 Miliar Retribusi Aset di Gli Trawangan dan Gili Air Belum Dibayar

Selain itu, setiap pengendara sepeda motor juga diingatkan untuk mengikuti rambu lalu lintas. ‘’Gunakan helm berstandar dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,’’ tambahnya. (far/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#pengembangan #Pelajar #saksi #sepeda motor #rambu #Sekolah #tabrak lari