Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BNN NTB Buru Malindo, si Bandar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

nur cahaya • Kamis, 27 Maret 2025 | 10:11 WIB

 

Kombes Pol Gede Suyasa
Kombes Pol Gede Suyasa

LombokPost-Bandar narkoba Indo Afan Kiagih alias Malindo masih diburu Badan Narkoba Nasional (BNN) NTB. Pria asal Masbagik, Lombok Timur (Lotim) itu sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP NTB. 

"Kita tetapkan DPO setelah kami tangkap anak buahnya berinisial ZE yang juga asal Masbagik," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB Kombes Pol Gede Suyasa.

Anak buahnya ZE ditangkap sekitar Januari lalu. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P-21. "Tinggal kami lakukan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum)," terangnya.

Baca Juga: Distribusi Bahan Pokok Tak Terganggu Mudik, Pemprov NTB Pastikan Ketersediaan Stok

Dari penangkapan tersebut, tim BNN NTB menemukan barang bukti lima klip berukuran besar. Selain itu, ditemukan juga handphone beserta uang Rp 650 ribu yang diduga hasil penjualan. "Total berat sabu yang ditemukan 5 gram," kata dia. 

Dari pengembangan, ternyata barang haram tersebut didapatkan dari Malindo yang sudah ditetapkan sebagai DPO. "Bukti untuk berkas Malindo sudah disiapkan," jelasnya.

Tim BNN NTB juga sudah menggeledah rumah Malindo. Tetapi, hanya ditemukan klip berukuran besar bekas bungkusan sabu. "Kami terus lacak keberadaan Malindo," kata dia. 

Dari jejak digital yang ditelusuri BNN NTB, Malindo ini merupakan jaringan antar daerah. Biasanya dia mengambil sabu dari wilayah Sumatera. "Kami sudah lakukan pemetaan terhadap Malindo. Baik itu dari saksi-saksi maupun barang bukti lainnya," jelasnya. 

Baca Juga: Lokasi Syuting Drama Mr Sunshine di Paviliun Manhyujeong Dikabarkan Ikut Rusak Akibat Kebakaran Hutan Di Korea Selatan

Dari catatan Koran ini, BNN NTB sudah menetapkan tiga orang bandar narkoba menjadi DPO. Yakni, M Kadid alias Amaq Depi dan Sukarman. "Terakhir, kita tetapkan Malindo," kata dia. 

Mereka semua dari Lombok Timur, tetapi berbeda jaringan. Kalau Amaq Depi dan Sukarman jaringannya dengan bandar Malaysia. "Saat ini kami juga membutuhkan informasi dari masyarakat," harapnya. 

Jika menemukan keberadaan tiga orang yang ditetapkan sebagai DPO tersebut, dia meminta untuk melaporkan. "Kami jamin kerahasiaan pelapor," tegasnya. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#pemetaan #BNN #Pelapor #Masbagik #penjualan #NTB #Narkoba