Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Masker Pemprov NTB

M Islamuddin • Rabu, 30 April 2025 | 18:04 WIB
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili Jelaskan Kasus Sewa Alat Berat PUPR NTB
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili Jelaskan Kasus Sewa Alat Berat PUPR NTB

LombokPost - Satreskrim Polresta Mataram telah melakukan gelar perkara korupsi pengadaan masker. Enam orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili.

Meskipun begitu, Polresta Mataram masih merahasiakan nama-nama tersangka. "Tidak bisa disebut," kelitnya.

Sebelumnya, Regi sudah membocorkan enam calon tersangka. Di antaranya berinisial WK, K, CT, MH, RA, dan DN.

Informasi yang didapatkan, yang menjadi tersangka adalah mantan Wakil Bupati Sumbawa DN, yang saat itu menjabat di Tata Usaha BPKAD NTB. Selain itu, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB WK. Selain itu ada juga pihak dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan.

Tindak lanjut dari penetapan tersangka ini, penyidik akan memanggil para tersangka guna dilakukan pemeriksaan. "Kita masih agendakan pemanggilannya," ucap dia.

Dari serangkaian penyidikan, polisi sudah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian negaranya. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB kerugian negara Rp 1,58 miliar.

Pada kasus tersebut, penyidik menerapkan pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Polisi menerapkan itu berdasarkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan sejak 2023 lalu. “Disitu ada mark up harga,” kata dia.

Misalnya pada RAB (Rencana Anggaran Biaya) per maser dihargai Rp 15 ribu. Tetapi, diserahkan ke pihak kedua yang membuat masker Rp 10 ribu. ”Dari situ muncul kerugian negara dalam pengadaan tersebut,” tandasnya. (arl)

Editor : Jelo Sangaji
#korupsi masker #Wabup Sumbawa #Polresta Mataram #Korupsi