Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tim Gabungan Angkut Belasan Juru Parkir Liar yang Beroperasi di Mataram

nur cahaya • Rabu, 7 Mei 2025 | 11:23 WIB

PENERTIBAN: Sejumlah Jukir liar diamankan tim Satgas Berantas Premanisme di salah satu tempat di Kota Mataram, Selasa (6/5).
PENERTIBAN: Sejumlah Jukir liar diamankan tim Satgas Berantas Premanisme di salah satu tempat di Kota Mataram, Selasa (6/5).
 

LombokPost - Polresta Mataram menjalankan Operasi Pekat II Rinjani 2025. Mereka menyasar sejumlah juru parkir (Jukir) liar.

“Ada sebanyak 12 jukir yang kita amankan saat operasi,” kata Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko, Selasa (6/5).

Aksi jukir liar cukup meresahkan masyarakat. Secara tidak langsung mereka melakukan tindakan seperti premanisme.

Baca Juga: Realisasi Retribusi Hingga Bulan Mei Rp 2,9 Miliar, Jukir Kooperatif Diberi Kesempatan Kedua

“Penindakan ini merupakan bagian dalam menertibkan praktik premanisme dan menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif,” tegasnya. 

Saat menjalankan operasi, Polresta Mataram bergerak bersama TNI, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram.

”Kami bergerak bersama sebagai bentuk sinergitas untuk memberantas seluruh aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Mataram,” ujarnya. 

Photo
Photo

Hendro mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan masyarakat mengenai Jukir liar. Kondisi itu sangat meresahkan.

“Tindakan mereka sangat mengganggu kenyamanan warga,” ungkapnya. 

Tindakan seperti itu, perlu diberikan tindakan tegas. Jangan sampai, aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Mataram menjamur. 

Baca Juga: Banyak Jukir Belum Memahami Konsep Parkir Berlangganan, Dishub Kota Mataram: Sudah Ada 687 Kendaraan yang Terdaftar

Para Jukir liar yang terjaring operasi sudah diamankan ke Mapolresta Mataram. Mereka diberikan pembinaan.

“Kami bekerja sama dengan Dishub Mataram guna mencari Solusi jangka Panjang, termasuk kemungkinan menjadikan mereka jukir resmi,” ungkapnya. 

Tentunya, mereka harus memenuhi syarat administratif untuk mendaftar sebagai Jukir resmi.

“Mereka kita bina supaya paham hukum dan tidak lagi mengganggu masyarakat,” tegasnya. 

Dia berharap, dengan tindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat peran aparat dalam memberantas aksi-aksi premanisme di ruang publik. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Kota Mataram #jukir #Polresta Mataram #Kenyamanan #Premanisme