LombokPost - Satu per satu dugaan kasus korupsi di PT Gerbang NTB Emas (GNE) mulai diusut.
Setelah dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) Kabupaten Lombok Utara (KLU), kini muncul dugaan korupsi terkait kredit perusahaan plat merah tersebut di salah satu bank milik daerah.
Jumlah nilai kredit tersebut mencapai Rp 14 miliar. Kasus tersebut kini masih diusut Kejati NTB.
Baca Juga: Adanya Penggeledahan PT GNE dan Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD
”Ya, itu masih lidik (kasus kredit PT GNE),” kata plt Aspidsus Kejati NTB Ely Rahmawati.
Dia menegaskan, kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan proyek Spam di Kabupaten Lombok Utara. ”Itu beda (kasusnya),” ujarnya.
Sejumlah saksi sudah mulai diklarifikasi. Menelusuri bagaimana proses pencairan kreditnya. ”Kami masih Pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan) dan puldata (pengumpulan data),” bebernya.
Baca Juga: PT GNE dan Biro Ekonomi Pemprov NTB Digeledah, Tabir Tersangka Mulai Terungkap?
Dari informasi yang dihimpun Koran ini, Kejati NTB sudah memeriksa bidang keuangan dan sejumlah pegawai PT GNE.
Termasuk juga orang dari pihak bank daerah. ”Intinya yang diperiksa adalah pihak terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, Koran ini mendapatkan data adanya temuan dugaan kredit bermasalah yang disalurkan salah satu bank daerah NTB. Jumlah total kredit macet mencapai Rp 300 miliar.
Baca Juga: Kejati NTB Sita Empat Boks Dokumen dari Penggeledahan Kantor PT GNE dan Biro Ekonomi
Seperti penyaluran kredit ke PT PA Rp 7 miliar; PT CA Rp 10 miliar; PT LI Rp 14 miliar; dan yang paling besar adalah pemberian kredit ke PT AJR Rp 100 miliar.
Khusus PT GNE mendapatkan penyaluran kredit Rp 14 miliar. Persoalan kredit macet tersebut juga sempat menjadi pembahasan DPRD NTB.
Manajer Humas dan Media PT GNE Jaelani AP membenarkan persoalan kredit tersebut masih dalam proses penyelesaian. ”Masih upaya pengembalian,” kata Jaelani.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Biro Ekonomi Setda NTB untuk membahas mengenai persoalan kredit. Mencari jalan keluar penyelesaian kreditnya. ”Masih dikoordinasikan,” ujarnya.
Dia mengakui, ada beberapa kasus yang diusut Kejati NTB terhadap PT GNE. Termasuk juga mengenai kredit tersebut. “Iya, yang itu (kredit). Itu yang lama,” ujarnya. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji