LombokPost - Warga Negara Asing (WNA) Australia berinisial DR ditemukan meninggal saat snorkeling di Gili Air, Senin (9/6) lalu.
Polisi sudah melakukan visum luar terhadap jenazah.
Jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.
"Tidak ada ditemukan tanda kekerasan terhadap korban," kata Kasatreskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean, Selasa (10/6).
Hasil pengecekan dokter dari visum luar juga menyatakan hal yang sama. "Murni karena kecelakaan," kata dia.
Sebelum dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, warga sekitar yang membantu juga berupaya membawa korban ke klinik di Gili Air. Namun nyawanya tidak tertolong.
"Sampai di klinik, korban sudah dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit parkinson. Usianya juga sudah termasuk usia lanjut. "Usia korban 72 tahun. Itu mempengaruhi kondisi fisiknya saat melakukan aktivitas snorkeling," jelasnya.
Ada juga riwayat penyakit lain yang dimiliki korban. "Informasi dari keluarga, penyakitnya komplikasi juga," bebernya.
Korban pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh keluarganya. Dia ditemukan sudah mengapung tidak jauh dari bibir pantai. "Korban ini datang berlibur bersama anak dan istrinya. Anak dan istri menunggu di bibir pantai. Sedangkan korban sendiri melakukan aktivitas snorkeling," ujarnya.
Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Australia di Indonesia.
Tujuannya untuk memulangkan jenazah korban.
"Kami masih menunggu surat dari kedutaan besar Australia. Kami sudah membantu keluarga korban untuk pemulangan jenazah," ucapnya.
Punguan mengimbau para wisatawan, khususnya lansia atau mereka dengan kondisi medis tertentu, lebih berhati-hati saat melakukan kegiatan air seperti snorkeling atau diving.
"Kami telah berkoordinasi dengan pelaku wisata dan petugas kesehatan lokal untuk meningkatkan pengawasan dan mitigasi risiko kesehatan wisatawan, terutama di destinasi populer di wilayah tiga gili di Lombok Utara," tutupnya. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji