LombokPost - Ternyata, sebelum Prada Lucky Namo meninggal dunia sempat mengungkapkan sesuatu kepada dokter di rumah sakit.
Tak menutup kemungkinan, pengakuan Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) itu bisa mengungkap misteri di balik kepergiannya.
Soalnya, sampai sekarang Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1-1 Ende sedang menyelidiki kasus tersebut secara mendalam.
Diketahui, Prada Lucky Namo meninggal dunia, Rabu (6/8/2025) diduga dianiaya oleh seniornya di Batalyon TNI Nagekeo.
Publik pun menyoroti kematian tragis prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834/Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Prada Lucky sempat dirawat di RSUD Aeramo selama empat hari.
Walau dokter sudah berupaya keras merawatnya, namun takdir berkata lain. Dokter pun menyatakan bahwa Prada Lucky meninggal dunia di hari keempat ia dirawat.
Tapi ternyata, prajurit Angkatan Darat itu sempat mengungkapkan bahwa ia menjadi korban penganiayaan seniornya.
Hal itu ia ungkapkan kepada dokter saat berada di ruang radiologi di rumah sakit, tempat ia mendapatkan perawatan.
Soalnya, saat dibawa ke rumah sakit, Sabtu, 2 Agustus 2025, Prada Lucky masih sadar, walau pun kondisinya sangat lemah.
Soalnya, dokter menemukan luka-luka di tubuh Prada Lucky, seperti sejumlah lebam, sayatan dan bekas luka bakar.
Tidak hanya di punggung tapi juga di tangan dan kaki korban, yang memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik berat.
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, dokter pun menyatakan Prada Lucky Namo meninggal dunia di Ruang IGD RSUD Aeramo, Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 11.23 WITA.
Kini, penyebab meninggalnya prajurit tersebut membuat publik bertanya-tanya.
Komandan Brigade Infanteri 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto sendiri pun tidak mau menutup-nutupi kabar tersebut.
adanya kasus kematian prajurit Yonif TP Letkol Inf Agus Ariyanto pun mengakui kasus kematian prajurit tersebut.
Makanya, hingga saat ini pihaknya masih akan terus menyelidiki kasus Prada Lucky itu.
"Tentunya nanti akan ada proses selanjutnya. Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer,” ungkap Letkol Inf Agus Ariyanto kepada wartawan Kamis, 7 Agustus 2025.
Editor : Siti Aeny Maryam