Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sejumlah Pelaku Penjarahan Ditangkap, Wakapolda NTB Pastikan Akan Usut Tuntas Kasus Pembakaran Kantor DRPD

Lombok Post Online • Senin, 1 September 2025 | 10:31 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Aksi sejumlah aliansi mahasiswa dan Masyarakat NTB berakhir dengan pembakaran kantor DPRD NTB, Sabtu (29/8).

Kantor wakil rakyat yang berlokasi di Udayana, Mataram ini ludes terbakar. Tidak hanya itu, fasilitas kantor dewan dijarah.

Dari pantauan Lombok Post, sejumlah pendemo mengambil semua sarana prasarana yang ada di kantor tersebut. Seperti komputer, laptop, televisi, kipas angin, kursi, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Kantor DPRD NTB Dibakar Demonstran, Kerugian Puluhan Miliar

Wakapolda NTB Brigjen Hari Nugroho menegaskan, aksi pembakaran dan penjarahan di kantor dewan akan diusut. "Kami akan usut secara gabungan nanti bersama Polresta Mataram," tegas Hari. 

Jenderal bintang satu itu menekankan, aksi anarkis tidak dibenarkan dalam menyampaikan aspirasi. "Tindakan yang dilakukan para pendemo sudah mengarah pidana," ujarnya. 

Saat ini pihaknya telah mulai melakukan identifikasi siapa saja terduga pelaku penjarahan dalam pengusutan tersebut. "Tidak akan kami diamkan untuk kejadian seperti itu,” ucap dia. 

Baca Juga: Di Tengah Aksi Pembakaran Kantor DPRD NTB, Pendemo Selamatkan Foto Pahlawan Nasional TGKH Zainuddin Abdul Madjid

Dia menuturkan, tim telah mulai mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat berdasarkan data yang diperoleh dari rekaman CCTV DPRD NTB. “Kami sudah mendeteksi melalui beberapa kamera yang ada, dan selanjutnya akan terus kami kembangkan,” tegasnya.

Dari informasi yang didapatkan sudah ada empat orang yang diamankan. Diduga mereka merupakan penjarah di gedung DPRD NTB.

Sejauh ini, jenderal bintang satu itu mengaku belum mendapat informasi terkait orang yang diamankan pihak kepolisian. Baik itu dari massa aksi yang diduga melakukan tindakan anarkis hingga terduga penjarah di gedung anggota dewan itu. “Saya belum dapat informasi. Nanti saya telusuri," tegas dia. 

Baca Juga: Aksi Demo Berujung Pembakaran Kantor DPRD NTB, Gubernur Iqbal Langsung Ambil Langkah Konsolidasi

Hari menegaskan, semua hal yang masuk tindak pidana dalam aksi unjuk rasa itu akan diusut tuntas. "Harus itu (usut tuntas) tegasnya. 

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat yang dikonfirmasi membenarkan adanya orang yang diamankan. Diduga mereka merupakan penjarah kantor DPRD NTB. "Saya kurang tahu jumlahnya. Semua ditangani Polresta Mataram," kata Syarif. 

Pihaknya nantinya akan memback up proses pengusutan, mulai dari identifikasi hingga proses penangkapan. "Tetap nanti penanganan di Polresta Mataram," kata dia.

PENJARAHAN: Sejumlah pendemo mengambil fasilitas kantor DPRD NTB saat demo, Sabtu (29/8).
PENJARAHAN: Sejumlah pendemo mengambil fasilitas kantor DPRD NTB saat demo, Sabtu (29/8).
 

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili belum memberikan keterangan resmi terkait dengan adanya penangkapan terhadap penjarah kantor DPRD NTB saat demo. Saat dihubungi via telepon belum memberikan jawaban. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#DPRD #pelaku #Mataram #NTB #penjarahan #CCTV