Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Dugaan Fee Pengadaan Alat Peraga Dikbud NTB, RAB Tak Sesuai Kebutuhan Sekolah

Lombok Post Online • Kamis, 18 September 2025 | 14:13 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB disuntik Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 39 miliar tahun 2025.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan alat peraga di 11 sekolah kejuruan di wilayah NTB. Namun, proses rencana anggaran biaya (RAB) yang digunakan untuk menjalankan program bukan dari usulan sekolah.

Melainkan RAB yang diduga dibuat oleh vendor. Dengan kondisi itu, beberapa kebutuhan sekolah untuk alat peraga tidak sesuai atau masih ada kekurangan. 

Baca Juga: Rekanan Proyek Pengadaan Alat Peraga Dikbud NTB Rp 39 Miliar Diduga Diatur, Ada Indikasi Fee Mengalir ke Oknum Pejabat

Hal itu sempat menjadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) NTB.

Diduga ada permainan fee proyek untuk menjalankan program tersebut. 

Proses penyaluran alat peraga ke sekolah itu pun sebenarnya sudah dilakukan sejak awal September.

Tetapi, hingga saat ini belum juga disalurkan. 

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kota Bima Muhammad Suhud mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alat peraga tersebut.

Sebenarnya sudah akan dilakukan pengiriman.

Baca Juga: Putusan Hakim Dinilai Zalim Atas Vonis 5 Tahun Penjara Ahmad Muslim, Terdakwa Akan Banding, Kasus OTT Proyek DAK Dikbud NTB 2024

“Hari ini tidak ada konfirmasi lagi. Sampai hari ini belum ada yang dikirim,” kata Suhud. 

Saat proses pelaksanaan program, pihaknya belum pernah mendapatkan usulan anggaran dari Dikbud NTB.

Namun, dari informasi yang didapatkan alat peraga yang akan diberikan harga total Rp 104 juta.

“Tetapi, kita akan mendapatkan alat peraga bentuk PC (komputer),” jelasnya. 

Jumlah komputer yang akan diterima sekolah belum diketahui jumlahnya.

“Saya dengar tidak sampai 10 unit,” kata Kepala Sekolah yang sudah menjabat sejak 2021. 

Baca Juga: Jaksa Ungkap Ada Calon Tersangka Baru Kasus DAK Dikbud NTB

Sebenarnya, jumlah PC atau laptop yang dimiliki sekolah yang dipimpinnya masih pas-pasan. Saat ini sekolahnya memiliki hanya 16 PC.

”Dari 16 PC itu hanya beberapa yang bisa digunakan. Terakhir kita dapat pengadaan itu tahun 2017 lalu,” bebernya. 

Sedangkan satu angkatan murid untuk kelas sembilan sebanyak 60 orang.

Untuk kecukupan penggunaan PC pada saat pelaksanaan ujian biasanya digunakan dua shift.

”Kalau bisa memaksimalkan menjalankan dua sesi, minimal kita harus memiliki 30 PC. Itu idealnya,” ungkapnya. 

Artinya, secara kebutuhan untuk menunjang proses pembelajaran PC yang dibutuhkan masih kurang.

”Mudahan saja tahun depan bisa dapat lagi,” harapnya. 

PROYEK PENGADAAN ALAT PERAGA MASIH BERJALAN: Sejumlah siswa belajar menggunakan komputer di salah satu sekolah, beberapa waktu lalu. 
PROYEK PENGADAAN ALAT PERAGA MASIH BERJALAN: Sejumlah siswa belajar menggunakan komputer di salah satu sekolah, beberapa waktu lalu. 

Kabid SMK Dikbud NTB Supriadi yang dikonfirmasi terkait dengan adanya dugaan fee proyek maupun penggunaan RAB yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah enggan memberikan jawaban.

“Langsung saja ke pak Kadis ya,” jawabnya melalui pesan WhatsApp. 

Begitu juga dengan Kadis Dikbud NTB Lalu Hamdi yang dikonfirmasi enggan memberikan komentar.

Saat dihubungi via telepon tidak menjawab.

Begitu juga saat dikonfirmasi via chat tidak memberikan tanggapan. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#DAK #Sekolah #RAB #Korupsi #NTB #Dikbud