LombokPost - Pria berinisial LR, 46 tahun diringkus tim Opsnal Polsek Gunungsari.
Dia ditangkap setelah mencuri sepeda motor dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.
Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra mengatakan, LR ditangkap di wilayah Praya Lombok Tengah (Loteng).
Pria asal Batam itu telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Mahasiswa KKN di Jawa Timur Diteror Curanmor, Unej Katakan Bukan Kebetulan Namun Ada Kesamaan Pola
"Modusnya cukup unik, pelaku ini pura-pura sebagai pembeli sepeda motor, ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil sepeda motornya," kata Adnyana.
Awalnya, korban bernama Abdurrahman, 26 tahun asal Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Loteng memosting penjualan sepeda motor merk Scoopy melalui akun Facebook.
Saat itu, LR melihat postingan Abdurrahman.
"Pelaku ini mengajak bertemu untuk transaksi di wilayah Bengkel, Lombok Barat (Lobar)," jelasnya.
Baca Juga: Tiga Tahun Buron ke Arab Saudi, Pelaku Curanmor Ditangkap di Lombok Tengah
Setelah bertemu, LR mengaku ke korban tertarik dengan sepeda motor tersebut.
Sehingga mau membeli sepeda motornya dengan harga Rp 15,3 juta.
"LR pun meminta korban untuk ikut ke wilayah Desa Kekeri, Gunungsari Lobar," bebernya.
Korban pun menuruti kemauan LR. Sebab, alasan pelaku itu akan mengambil uang di kawasan Desa Kekeri.
Baca Juga: Terduga Pelaku Curanmor di Anjani Ternyata ODGJ
"Ternyata setiba di wilayah Kekeri, korban dikenalkan lagi dengan seseorang yang juga katanya mau membeli motor," tuturnya.
Korban pun merasa bingung. Ketika korban sedang ngobrol dengan orang yang dikenalkan pelaku, di situ LR membawa lari sepeda motor korban.
"Sepeda motor korban dibawa kabur beserta surat-suratnya," kata dia.
Korban kemudian melapor ke Mapolsek Gunungsari. Polisi yang mendapatkan keterangan korban langsung memburu pelaku.
"LR mengakui perbuatannya. Sepeda motor itu belum sempat dijual," kata dia.
Kini pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida