Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lamborghini Laku Rp 4,7 M, Porsche Rp 1,9 dan BMW Rp 1,1 M, Kejagung Lelang 10 Kendaraan Doni Salmanan, Setor ke Kas Negara Rp 9,8 M

Lombok Post Online • Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:44 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang sepuluh kendaraan milik Doni Salmanan. Kendaraan roda empat dan roda dua itu terjual dengan nilai total Rp 9,8 miliar.

Hasil lelang bukti kasus investasi bodong ini dikembalikan ke kas negara.

Doni Salmanan, yang bernama lahir Doni Muhammad Taufik dan dulu dikenal sebagai pemengaruh, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus penipuan robot trading dan tindak pidana pencucian uang.

Vonis diketok di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, pada 15 Agustus 2023. Upaya kasasi yang diajukan Doni telah ditolak Mahkamah Agung.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menuturkan, Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan dukungan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang sepuluh unit kendaraan milik Doni tersebut pada Selasa (21/10).

“Ini terkait dalam perkara tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang,” paparnya dalam pernyataan resmi Rabu (23/10).

Lelang tersebut dilaksanakan karena putusan terhadap Doni telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kesepuluh kendaraan itu adalah mobil Porsche 911 Carrera 4S yang laku terjual Rp 1,9 miliar, mobil Lamborghini Huracan terjual Rp 4,7 miliar, mobil BMW 840i laku Rp 1,1 miliar, serta dua mobil Honda CR-V yang masing-masing terlelang Rp 313 juta dan Rp 289 juta.

Selain itu, mobil Fortuner juga terlelang Rp 410 juta, sepeda motor KTM 500 terjual dengan harga Rp 436 juta, sepeda motor Ninja H2 dengan nilai Rp 436 juta, sepeda motor Ninja ZX-10R senilai Rp 343 juta, dan sepeda motor ZX-25R senilai Rp 93 juta. Total nilai penjualan sepuluh kendaraan tersebut senilai Rp 9.810.900.000.

Pakai Surat Elektronik. Anang mengatakan, pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta atau closed bidding. Jadi, peserta lelang menggunakan media surat elektronik (e-mail) melalui aplikasi e-Auction.

“Lelang dilakukan secara elektronik, bukan lelang langsung,” paparnya.

Menurutnya, sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, dilakukan percepatan penyelesaian barang rampasan negara untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

MOBIL MILIARAN: Lamborghini sitaan dari Doni Salmanan yang terjual dalam lelang.
MOBIL MILIARAN: Lamborghini sitaan dari Doni Salmanan yang terjual dalam lelang.

“Diketahui terdapat objek yang tidak laku terjual dan akan dilakukan pelelangan kembali,” ujarnya, tanpa menjelaskan barang hasil sitaan apa yang belum laku terjual dalam lelang tersebut. (idr/ttg/JPG/r3)

 

Editor : Kimda Farida
#investasi #Mahkamah Agung #bodong #Kejagung #lelang