Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Dana Desa Poja Kabupaten Bima Mulai Diusut Jaksa 

Lombok Post Online • Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:35 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

 

LombokPost - Kejari Bima mulai mengusut dugaan korupsi dana desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kepala Desa (Kades) Poja Robi Darwis yang juga menjadi tersangka dalam kasus pembakaran kantor Inspektorat Bima itu tidak memiliki itikad baik mengembalikan hasil temuan penggunaan dana desa. 

Pihaknya sudah memberikan waktu untuk kembalikan temuan tersebut.

Baca Juga: Alasan Kades Poja Bakar Kantor Inspektorat Bima, Kecewa dengan Hasil Audit

"Ada diberikan waktu selama 60 hari untuk kembalikan. Tetapi, belum juga dikembalikan temuan tersebut," kata Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat saat ditemui di Kantor Kejati NTB, Senin (27/10). 

Pihak Kejari Bima juga sudah menerima hasil temuan audit Inspektorat Bima. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Bima menemukan adanya dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Poja tahun 2022-2023 senilai Rp 900 juta lebih.

"Jumlah temuan itu juga cukup besar," kata dia.

Baca Juga: Kades Poja Dalangi Pembakaran Kantor Inspektorat Bima, Anak 17 Tahun Ditugaskan Jadi Eksekutor

Sebelumnya, pihak jaksa sudah berupaya untuk mendorong Robi Darwis mengembalikan temuan tersebut. Sebab, untuk mengusut dana desa tidak sembarangan. 

"Tujuan penanganan korupsi dana desa itu harus pemulihan hasil temuan terlebih dahulu. Itu sudah lewat. Kalau tidak ada itikad baik, ya kita tindaklanjuti," tegasnya. 

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Bima untuk mengusut kasus tersebut. Nantinya jaksa akan mempelajari siapa saja terlebih dahulu yang akan dipanggil.

Baca Juga: Kades Poja Diduga Terseret Korupsi Dana Desa, Temuan Inspektorat Bima Capai Rp 900 Juta

"Kami segera terbitkan Sprinlid. Masih tunggu Kajari yang baru," kata pria yang akrab disapa Yabo itu.

Jaksa juga nanti akan melakukan ekspose bersama dengan tim guna menentukan langkah proses penyelidikan. "Kami juga kan ada tim. Nanti perlu ekspose dulu," ujarnya. 

Setelah itu, baru dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Kita akan lakukan Pulbaket Puldata dulu untuk melihat potensi PMH (perbuatan melawan hukum)," terangnya. 

 Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat jelaskan kasus dana desa Poja, Sape, Bima mulai diusut jaksa.
 Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat jelaskan kasus dana desa Poja, Sape, Bima mulai diusut jaksa.

Diketahui, Kades Poja Robi Darwis saat ini sedang ditahan kepolisian. Dia terjerat kasus pembakaran kantor Inspektorat Bima 7 Agustus 2025 lalu.

Sehingga, untuk memanggil Kades saat klarifikasi nanti tidak terlalu repot.

"Kita tinggal panggil. Sekarang kan juga sudah ditahan," kata dia. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#Korupsi #LHP #Dana Desa #Bima #temuan