LombokPost - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi rehabilitasi dua sekolah menengah atas, yaitu SMAN 2 Taliwang dan SMAN 1 Seteluk.
Setelah menetapkan satu tersangka, tim penyidik memastikan telah mengantongi dua alat bukti kuat dan bahkan telah memiliki gambaran mengenai calon tersangka baru yang akan segera diumumkan.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi, mengonfirmasi adanya potensi pengembangan kasus.
"Gambaran ada (tersangka baru)," kata Irwan, meskipun ia masih merahasiakan identitas sosok-sosok yang akan terseret dalam pusaran korupsi ini.
Proyek Rp 4,4 Miliar 'Total Loss'
Kasus ini berpusat pada proyek rehabilitasi yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan total anggaran mencapai Rp 4,4 miliar. Proyek yang dikerjakan oleh CV CM ini mencakup tujuh item pekerjaan di kedua sekolah.
Ironisnya, jaksa menemukan indikasi serius bahwa proyek yang telah dikerjakan itu bermasalah fatal. Kelas yang sudah direhabilitasi tersebut dilaporkan sampai sekarang belum bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
Kondisi ini membuka kemungkinan besar bahwa proyek tersebut merugikan keuangan negara dengan status total loss.
"Tetapi, kita harus menunggu lebih lengkapnya lagi dari perhitungan auditor," tegas Irwan, sembari menunggu hasil audit kerugian negara.
Satu Tersangka Sudah Ditahan, Pasal Penyertaan Menjadi Kunci
Sebelumnya, Kejari Sumbawa Barat telah menetapkan satu tersangka berinisial MI, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). MI dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, diperberat dengan Pasal 64 ayat (1) KUHP (Pasal Penyertaan).
Sejauh ini, jaksa telah menuntaskan pemeriksaan terhadap seluruh saksi, termasuk pihak rekanan, pihak sekolah, dan pihak-pihak terkait lainnya. Fokus penyidikan kini beralih pada penghitungan resmi kerugian negara.
Dengan adanya dua alat bukti dan potensi tersangka baru, Kejari Sumbawa Barat berkomitmen untuk mengungkap tuntas jaringan korupsi yang merugikan sektor pendidikan ini. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida