Kedua pelaku diketahui berinisial S alias P, 23 tahun dan WPY, 16 tahun, warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Mereka ditangkap di wilayah Lombok Tengah pada Kamis (4/12) setelah identitas keduanya terungkap dari rangkaian penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan penangkapan ini dalam konferensi pers, Sabtu (6/12). Ia menegaskan keberhasilan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap tindak kejahatan yang menyasar wisatawan.
Peristiwa curas itu terjadi pada 29 November 2025. Korban, perempuan asal Hongaria, tengah dalam perjalanan menuju Pantai Pink menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Saat melintas di jalur sepi, dua pelaku yang berboncengan menggunakan Yamaha Aerox langsung memepet, menunjuk-kan badik, dan memaksa korban berhenti.
“Korban ketakutan dan akhirnya menyerahkan sepeda motor, tas selempang, ATM, handphone, serta uang Rp1,4 juta,” ungkap Kombes Pol Syarif.
Korban kemudian melapor ke Polsek Jerowaru. Tim gabungan Polsek Jerowaru dan Tim Puma bergerak cepat melakukan pencarian. Analisis lapangan mengarah pada dua pelaku yang diketahui menyembunyikan diri di wilayah Lombok Tengah.
Saat akan diamankan, pelaku S alias P yang merupakan residivis berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Tindakan tegas terukur pun dilakukan untuk melumpuhkannya.
Sementara pelaku WPY yang masih berusia 16 tahun langsung diamankan tanpa perlawanan. Sesuai aturan perlindungan anak, ia dititipkan di Panti Paramita, namun proses hukumnya tetap berjalan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor korban, sepeda motor pelaku, tas korban, uang tunai, ATM, handphone, serta sebilah badik.
Atas aksi kriminal tersebut, keduanya dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidananya mencapai 12 tahun penjara.
Polda NTB menegaskan bahwa penangkapan cepat terhadap pelaku curas yang menyasar wisatawan ini menjadi komitmen menjaga iklim wisata yang aman di Lombok. Polisi memastikan kejahatan jalanan akan menjadi prioritas penindakan demi melindungi wisatawan dan citra daerah.
Editor : Marthadi