LombokPost-Polresta Mataram turun razia minuman keras dan tempat hiburan, Sabtu malam (13/12). Langkah itu untuk menjaga kondusivitas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). "Ada puluhan botol miras yang kita sita," kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Puluhan botol miras itu disita dari empat tempat berbeda. Yakni, The Plaza Karaoke; Kingsman Resto and Lounge; Angkringan Liang; dan kafe Mumu Land. "Memang kami menyasar kafe yang menjual Miras tanpa izin," kata dia.
Baca Juga: Polemik Razia Miras di Hotel Lotim, Propam Polda NTB Turun Tangan
Operasi yang dilakukan tersebut bagian dari tindakan preemtif untuk menjaga kondusivitas jelang Nataru. "Ini sudah mau masuk dalam cipta kondisi pelaksanaan natal dan tahun baru. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," kata dia.
Sesuai dengan arahan dari Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko, jajaran diminta mengimbau masyarakat wilayah hukum Polresta Mataram untuk memastikan stabilitas Kamtibmas. "Kami tidak ingin timbul gangguan kamtibmas yang dipicu atau diawali dengan konsumsi minuman beralkohol," terangnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk penertiban terhadap peredaran dan perdagangan miras di wilayah hukum Polresta Mataram.
Dia memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Itu bentuk komitmen menjaga keamanan kota, khususnya pada momentum-momentum rawan seperti perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun. "Mari kita jaga wilayah agar tetap aman dan tentram," imbaunya. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji