Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Nama Ipda Aris Disebut dalam Video Kesurupan Misri

Harli Arl • Selasa, 20 Januari 2026 | 12:21 WIB

BERIKAN KESAKSIAN: Saksi kunci kematian Brigadir Nurhadi, Misri Puspita Sari berjalan ke luar persidangan usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (12/1).
BERIKAN KESAKSIAN: Saksi kunci kematian Brigadir Nurhadi, Misri Puspita Sari berjalan ke luar persidangan usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (12/1).

LombokPost-Sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi ditunda, Senin (19/1).

Namun persidangan secara tertutup pekan lalu, ternyata jaksa memutar video Misri kesurupan saat diperiksa di penyidik Polda NTB.

Dari rekaman video yang diterima media ini, terlihat Misri kesurupan. Lalu dia berteriak sambil menangis.

"Aku bukan pembunuh kamu,’ sebut Misri dalam video tersebut.

"Tidak, tidak, tidak,’ teriak Misri sambil menangis sembari pengacaranya Yan Mangandar menenangkannya.

Baca Juga: Misri Berikan Kesaksian Tidak Konsisten, LPSK Sebut Keterangan Misri Bohong

Saat kesurupan itu, Misri terlihat hendak mencekik dirinya sendiri.

Tetapi, tangannya dipegang Yan Mangandar dan salah seorang perempuan.

Saat dia mencekik dirinya, Misri menyebut nama Aris.

"Aris, Aris, Aris,’ sebut Misri. Lalu Yan Mangandar menahan tangannya. Setelah itu, terlihat Misri mengeluarkan lidahnya. Lalu pingsan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Muklish mengatakan, pihaknya sudah memutar video itu di hadapan majelis hakim.

Dia pun sudah mempertanyakan ke Misri di hadapan majelis hakim terkait dengan video kesurupan tersebut.

”Jawabannya Misri tidak bisa menjelaskan,” kata Budi.

Menurutnya, vudro itu juga belum bisa dijadikan sebagai bukti petunjuk.

Namun video itu sudah didalami majelis hakim.

”Dia juga tidak bisa memberikan jawaban mengenai video itu. Soalnya dia kerasukan,” bebernya.

Baca Juga: Sidang Kasus Kematian Brigadir Nurhadi yang Menghadirkan Saksi Kunci Misri dan Putri Digelar Tertutup

Budi menjelaskan, dalam video itu berbeda caranya proses pencekikannya berdasarkan dakwaan JPU.

”Kalau di kami itu kan memiting. Tidak mencekik,” kata dia.

Untuk memastikan video itu, JPU akan mengkonfrontir dengan ahli psikologi forensik.

Tujuannya untuk mengetahui seperti apa penjelasannya mengenai video Misri yang kesurupan menyebut nama Aris.

”Sebenarnya hari ini (kemarin), kita akan hadirkan. Tetapi, berhalangan hadir, sehingga sidang ditunda,” ujarnya.

Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Misri terkait Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Dia memastikan akan menghadirkan ahli pada sidang berikutnya.

Rencananya, sidang akan digelar lagi, Kamis (22/1).

”Ada enam ahli yang kita ajukan. Ahli psikologi forensik, dokter forensik, ahli pidana, ahli bela diri, dan lainnya,” ungkapnya.

Tetapi, ahli bela diri yang akan diajukan ke persidangan sudah meninggal dunia.

”Nanti kita akan lihat, apakah dianggap dibacakan atau seperti apa. Nanti sambil berjalan,” tandasnya. 

Editor : Kimda Farida
#kompol yogi #Brigadir Nurhadi #kesurupan #sebut nama #Pengadilan Negeri Mataram #Misri Puspita Sari #jpu #Ipda aris