LombokPost - Sejumlah murid SDN 1 Darmaji dan Madrasah Ibtidaiyah Hidayatussolihin keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini, penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) sedang mengusut keracunan massal MBG tersebut.
“Kami lakukan penyelidikan. Sudah kami periksa sejumlah pihak,” kata Kasatreskrim Polres Loteng AKP Punguan Hutahaean, kemarin (25/1).
Saksi yang sudah dipanggil mulai dari pihak sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan pemeriksaan dapur penyalur MBG. Selain itu, polisi juga telah mengambil sampel menu MBG yang disantap para siswa.
”Saat ini kita masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan (Dikes) Loteng,” bebernya.
Baca Juga: Ombudsman Investigasi Keracunan MBG di Lombok Tengah, Begini Tanggapan Dinas Kesehatan
Hasil pengujian dari Dikes Loteng tersebut akan dijadikan sebagai dasar, apakah menu MBG tersebut mengandung racun atau tidak.
”Mudahan pekan ini bisa selesai hasil uji laboratorium-nya,” harapnya.
Setelah adanya hasil, baru akan ditelusuri apakah ada unsur kesengajaan pemilik dapur penyalur MBG atau tidak.
”Kita telusuri mens rea-nya dulu,” kata Punguan.
Kasus tersebut belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. ”Semua masih proses pendalaman,” ungkapnya.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Dwi Sudarsono mengatakan, tim sudah turun menginvestigasi persoalan tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Loteng.
“Tim sudah turun langsung ke lokasi,” kata Dwi.
Baca Juga: Korwil BGN Mataram Tegaskan Produk Pabrikan Dilarang Masuk Menu MBG
Mereka memeriksa sejumlah pihak, mulai dari pihak sekolah hingga pengelola dapur dan SPPG. Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan serta salinan dokumen pendukung guna memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
”Berdasarkan temuan awal, Ombudsman menemukan adanya indikasi atau dugaan kuat terjadinya penyimpangan Standar Operasional Prosedur (SOP),” duganya.
Dugaan penyimpangan itu, khususnya pada mekanisme kualitas kontrol atau pengendalian mutu keamanan pangan.
”Bahkan, terdapat dugaan pemaksaan agar susu yang tidak layak konsumsi tetap didistribusikan kepada penerima manfaat MBG,” bebernya.
Editor : Marthadi