Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Satlantas Polresta Mataram Keluarkan Surat Edaran: Siswa Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Harli Arl • Selasa, 27 Januari 2026 | 22:27 WIB

Kasatlantas Polresta Mataram AKP Muhammad Puteh Rinaldi.
Kasatlantas Polresta Mataram AKP Muhammad Puteh Rinaldi.

LombokPost - Satlantas Polresta Mataram mengambil langkah strategis mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Mereka mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pelajar di Kota Mataram. 

"Kami meminta pelajar menggunakan atau membawa kendaraan ke sekolah. Mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA," kata Kasatlantas Polresta Mataram AKP Muhammad Puteh Rinaldi saat ditemui di Mapolresta Mataram, Senin (26/1).

Surat edaran yang dikeluarkan tersebut sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun Kota Mataram. "Kami sudah berkoordinasi dengan Dikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) dan Kemenag Perwakilan NTB," terangnya. 

Baca Juga: Kiat Kasatlantas Polres Lotim Tegakkan Aturan di Operasi Patuh Rinjani 2025 Puluhan Kendaraan Diamankan, Pengendara Diedukasi Sebelum Dikenai Sanksi

Surat Edaran tersebut sudah resmi diterbitkan. Untuk madrasah telah dikeluarkan Kepala Kanwil Kemenag NTB.  Sementara itu, untuk SMA sederajat diteruskan ke Dikbud NTB dan untuk SD serta SMP oleh Dikbud Kota Mataram. "Surat edaran itu sudah diteruskan ke masing-masing kepala sekolah,” jelasnya. 

Saat ini, tinggal kepala sekolah yang akan mensosialisasikan ke masing-masing siswa. Para kepala sekolah juga harus menyesuaikan aturan di lingkungan sekolah agar bisa dipatuhi para siswa. "Saya berharap, langkah yang dilakukan ini bisa menekan persoalan Kamseltibcarlantas di wilayah Mataram," ujarnya.

Baca Juga: Satlantas Polresta Mataram Bersama Lombok Post Kolaborasi Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas

Dia juga mengimbau agar orang tua dan wali murid turut berperan aktif mengawasi dan memastikan anak-anaknya mematuhi kebijakan tersebut. Menurutnya, keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada keterlibatan keluarga.

“Untuk mewujudkan pelaksanaan edaran ini dengan baik, peran serta orang tua atau wali sangat dibutuhkan. Kami dari Kepolisian siap mengawal kebijakan ini agar berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dari para pelajar di bawah umur serta meminimalisir risiko kecelakaan. Satlantas Polresta Mataram optimistis, dengan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat, budaya tertib berlalu lintas di Kota Mataram dapat terwujud secara berkelanjutan. "Semoga ini bisa berjalan lancar," harapnya.

Editor : Marthadi
#surat edaran #Dikbud NTB #larang siswa bawa motor #Kamseltibcarlantas #Satlantas Polresta Mataram