Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaksa Periksa Maraton Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim

Harli Arl • Senin, 2 Februari 2026 | 14:46 WIB

 

Kasi Pidsus Kejari Lotim Ida Bagus Putu Swadharma Diputra Jelaskan Temuan Kekurangan Spek Proyek Labuhan Haji
Kasi Pidsus Kejari Lotim Ida Bagus Putu Swadharma Diputra Jelaskan Temuan Kekurangan Spek Proyek Labuhan Haji

LombokPost-Kejari Lombok Timur (Lotim) terus memperkuat bukti dugaan korupsi pengadaan buku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim.

Seluruh kepala sekolah diperiksa.

"Masih pemeriksaan kepala sekolah. Sampai akhir pekan depan kita masih periksa mereka," kata Kasi Intelijen Kejari Lotim Ida Bagus Swadharma Diputra, Minggu (1/2).

Pemeriksaan terhadap kepala sekolah memakan waktu cukup lama. Sebab, jumlahnya banyak.

"Total ada 38 kepala sekolah yang sudah diperiksa," ujarnya. 

Tidak hanya itu, masing-masing kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD) juga sudah diperiksa.

Sejumlah data mengenai pengadaan buku dari UPTD juga sudah dikantongi penyidik.

"Kalau UPTD sudah selesai kita periksa," bebernya. 

Baca Juga: Perkuat Bukti, Jaksa Sita Handphone Saksi Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim

Swadharma mengatakan, lamanya proses pemeriksaan disebabkan luasnya cakupan perkara. Melibatkan banyak sekolah dan UPT terkait.

Tercatat, di wilayah Lotim terdapat 21 UPTD yang menaungi hampir seluruh SD.

“UPT-nya saja ada 21. Hampir seluruh SD di Lombok Timur terlibat dalam pengadaan ini. Jadi memang butuh waktu,” tegasnya. 

Dia menjelaskan, pengadaan buku ini meliputi Buku Smart Assessment, Buku Muatan Lokal, dan Buku Pendidikan Antikorupsi.

Proses pengadaannya tidak dilakukan terpusat dari dinas terkait, namun melalui masing-masing sekolah.

Setiap SD mengajukan sendiri kebutuhan bukunya sesuai jumlah siswa," bebernya. 

“Pengadaannya bukan dari atas, tapi dari bawah. Sekolah yang memesan. Karena itu kami harus cek satu per satu sekolah, berapa yang dipesan, baru bisa diketahui nilainya,” jelasnya.

Sampai saat ini, jaksa belum berkoordinasi  dengan auditor untuk menghitung kerugian negara. Setelah proses pemeriksaan selesai, mereka akan dikoordinasikan dengan auditor. "Kalau pemeriksaan saksi rampung baru kita koordinasi dengan tim audit," terangnya.

Baca Juga: Kejari Lotim Kembali Periksa Saksi-saksi untuk Perkuat Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Dinas Dikbud 

Swadharma belum dapat membeberkan bagaimana dugaan korupsi secara rinci di perkara ini.

Namun, dari temuan awal, diduga adanya penggelembungan atau mark-up harga dalam proses pengadaan.

“Dugaan awal ada pengkondisian dan mark-up harga. Pengajuan tiap SD berbeda-beda,” tandasnya. 

Diketahui, pengadaan buku pendidikan untuk sekolah dasar se-Lotim tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Dengan rincian, pengadaan buku Smart Assessment Tahun Anggaran 2021, buku muatan lokal Tahun Anggaran 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dari 21 kecamatan di Lombok Timur, tercatat ada 799 SD. Dengan 665 merupakan sekolah negeri dan 134 sisanya milik swasta. 

Editor : Kimda Farida
#pengadaan buku #Kejari Lotim #Korupsi #pemeriksaan saksi #Dikbud Lotim