LombokPost - Tim gabungan Interpol dan Polres Lombok Utara (Lotara) meringkus warga negara Kazakstan berinisial SS.
Pria tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan atas kasus pembunuhan di Kazakstan.
"Kami tangkap bersama Interpol di kawasan Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara," kata Kasatreskrim Polres Lotara Iptu I Komang Wilandra, Kamis (26/2).
Penangkapan dilakukan di salah satu penginapan bersama istrinya. Saat ditangkap, SS berupaya kabur.
"Kami sudah petakan dulu sebelum penangkapan di lokasi persembunyiannya," terangnya.
Wilandra menerangkan, SS kerap berpindah-pindah tempat. Cara itu untuk menghindari kejaran Interpol.
“Yang bersangkutan sebelumnya berada di Bali. Karena terdeteksi, kemudian berpindah ke Lombok,” jelasnya.
SS diduga terlibat kasus pembunuhan di negaranya dan melarikan diri hingga masuk ke wilayah Indonesia. Saat ini, terduga ditahan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lotara.
"Kami juga masih menunggu proses administrasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak imigrasi serta Interpol," terangnya.
Ditargetkan proses administrasi akan selesai satu minggu lagi.
"Selanjutnya kita akan serahkan prosesnya ke Interpol untuk menjalani proses hukum," tandasnya.
Editor : Marthadi