Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hanya Ada Radiet dan Korban di TKP

Harli Arl • Jumat, 10 April 2026 | 13:08 WIB
POST BERIKAN KESAKSIAN: Para saksi memberikan kesaksian pada persidangan perkara pembunuhan mahasiswi Unram dengan terdakwa Radiet Ardiansyah di PN Mataram, Kamis (9/4). (HARLI/LOMBOK)
POST BERIKAN KESAKSIAN: Para saksi memberikan kesaksian pada persidangan perkara pembunuhan mahasiswi Unram dengan terdakwa Radiet Ardiansyah di PN Mataram, Kamis (9/4). (HARLI/LOMBOK)

LombokPost - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan petugas K-9 dari Polda NTB pada sidang lanjutan kasus pembunuhan mahasiswi Ni Made Vaniradya Puspa Nutra alias Vira, Kamis (9/4).

”Ya, kami hadirkan petugas K-9 bernama Marselinus,” kata anggota tim JPU Agung Kunto Wicaksono.

Di persidangan, Marselinus membeberkan telah melakukan penelusuran dengan anjing pelacak di TKP.

Baca Juga: Kesaksian Ibunda Vira di Persidangan Sebut Radiet Bisa Jalan saat Dibawa ke Puskesmas

Metode yang dilakukan dengan penciuman bau helm milik terdakwa Radiet Ardiansyah.

Hasilnya, anjing menggonggong di tebing tempat ditemukan jenazah korban di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

“Itu menandakan terdakwa Radiet pernah berdiam di tebing,” beber Agung.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Radiet Ardiansyah dalam Perkara Pembunuhan Mahasiswi Unram

Pada saat olah TKP, polisi juga menemukan batu yang memiliki bercak darah.

Barang bukti tersebut sudah diendus anjing pelacak.

”Bau di tebing itu sama dengan bau terdakwa Radiet dari sampel helm milik terdakwa dan batu bercak darah yang sama dengan bau korban Vira,” jelasnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Mahasiswa Radiet Ardiansyah di Pantai Nipah, Komisi III DPR RI Panggil Kapolres Lombok Utara dan Kajari Mataram ke Senayan

Tidak hanya itu, personel K-9 telah memberikan petunjuk saat melacak bau korban Vira.

”Hasilnya anjing pelacak mendeteksi korban hanya berada di sekitar TKP,” kata dia.

Kesaksian personel K-9 menguatkan petunjuk yang menandakan tidak ada orang lain selain terdakwa Radiet dan korban Vira di sekitar TKP.

”Sampai di pesisir pantai dan tebing, anjing pelacak tidak mendeteksi adanya pergerakan sampai keluar lokasi TKP,” ujarnya.

Diketahui, Radiet didakwa membunuh pacarnya Vira.

Korban ditemukan masyarakat di Pantai Nipah pada Rabu (27/8) lalu.

Awalnya, korban bersama Radiet pergi ke Pantai Nipah sekitar pukul 16.30 Wita, Selasa (26/8).

Mereka berangkat dari Universitas Mataram (Unram). Mereka mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dengan nomor polisi EA 5502 AI.

Namun, hingga malam hari korban tak juga pulang. Merasa khawatir, orang tua korban kemudian menanyakan teman kuliah korban.

Selanjutnya, orang tua korban melacak keberadaan korban dengan cek post (CP).

Hasilnya, mereka mendapatkan posisi terakhir korban di wilayah seputaran Panitia Nipah, Lombok Utara.

Sekitar pukul 01.30 Wita, mereka menemukan Radiet dalam keadaan tidak sadarkan diri dan membawanya ke Puskesmas Nipah.

Sementara korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 06.30 Wita dengan posisi telungkup. (arl/r5)

Editor : Redaksi
#Anjing Pelacak #nipah #tkp #Radiet Ardiansyah #pembunuhan