Montir dan Ibu Muda Pengedar Sabu Digerebek di Kos

Redaksi • Dipublikasikan Selasa, 14 April 2026 | 14:05 WIB
INI BARANG BUKTINYA: Satresnarkoba Polres Bima Kota mengamankan barang bukti sabu saat penggerebekan di sebuah kos-kosan di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Sabtu (11/4). (Dok Polres Bima Kota)
INI BARANG BUKTINYA: Satresnarkoba Polres Bima Kota mengamankan barang bukti sabu saat penggerebekan di sebuah kos-kosan di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Sabtu (11/4). (Dok Polres Bima Kota)

LombokPost - Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dua orang terduga pelaku diamankan dalam penggerebekan di sebuah kos-kosan di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, sekitar pukul 18.00 Wita, Sabtu (11/4).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial GN, 39 tahun, seorang montir asal Kelurahan Kolo, dan DN, 21 tahun, ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Dodu.

Baca Juga: Aktivitas Mencurigakan Terbongkar, Pasangan Suami Istri di Bima Ditangkap Edarkan Sabu

Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan memperoleh informasi akurat, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” katanya, Senin (13/4).

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan delapan bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,86 gram.

Baca Juga: IRT di Kota Bima Kedapatan Edarkan Sabu

"Barang haram tersebut disembunyikan di atas atap pembatas kos dalam sebuah kotak rokok," kata Jahyadi.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, alat hisap (bong), sendok pipet, sumbu, serta kotak rokok yang ditemukan di dalam kamar kos milik DN.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit dan mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenal.

Baca Juga: Pegawai Honorer di Kota Bima Nyambi Jadi Pengedar Sabu

"Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bima Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (gun/r5)

Editor : Redaksi
Sumber : Lombok Post
Penggerebekan Barang Bukti Polres Bima Kota Sabu pengungkapan