Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Radiet dalam Keadaan Normal saat Dibawa ke Puskesmas

Harli Arl • Rabu, 15 April 2026 | 15:01 WIB
BERIKAN KETERANGAN: dr Baiq Julinda Fatma berjalan usai memberikan keterangan di hadapan majelis hakim PN Mataram dalan kasus pembunuhan mahasiswi Unram, Selasa (14/4). (HARLI/LOMBOK POST)BERIKAN KETERANGAN: dr Baiq Julinda Fatma berjalan usai memberikan keterangan di hadapan majelis hakim PN Mataram dalan kasus pembunuhan mahasiswi Unram, Selasa (14/4). (HARLI/LOMBOK POST)

LombokPost - Terdakwa kasus pembunuhan Radiet Ardiansyah kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa (14/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dokter dari Puskesmas Nipah dr Baiq Julinda Fatma.

Di hadapan majelis hakim, dr Julinda menerangkan, bukan dirinya langsung yang memeriksa Radiet.

Baca Juga: Hanya Ada Radiet dan Korban di TKP

Namun, dia mendapatkan laporan dari perawat yang memeriksa kondisi terdakwa.

"Keadaannya normal, bisa dilihat dari tanda-tanda vital," sebut dr Julinda memberikan kesaksian.

Dia mengaku memeriksa tekanan darah Radiet yang saat itu 90 mmHg (sistolik).

Baca Juga: Kesaksian Ibunda Vira di Persidangan Sebut Radiet Bisa Jalan saat Dibawa ke Puskesmas

Julinda menerangkan, angka itu masih dalam batas normal.

"Terdakwa juga masih dapat berkomunikasi saat itu," bebernya.

Meskipun dalam keadaan normal, Julinda memberikan rujukan agar Radiet dibawa ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Radiet Ardiansyah dalam Perkara Pembunuhan Mahasiswi Unram

“Dasar dilakukan rujukan karena dikhawatirkan adanya cedera kepala,” ungkapnya.

Mendengarkan jawaban itu, perwakilan JPU Sulviany mempertanyakan terkait goresan luka di lengan terdakwa.

"Apakah saudara saksi melihat adanya bekas luka goresan di lengan korban?" tanya Sulviany.

Julinda menjawab dirinya tidak memeriksa luka tersebut waktu itu.

"Saya tidak cek luka itu," kata dia.

Sulvianny pun memperlihatkan bukti bekas luka tersebut. Selanjutnya Julinda memperkirakan luka itu diakibatkan benda tumpul.

“Jika dilihat dari gambar, kemungkinan luka tersebut disebabkan oleh benda tumpul. Meskipun saya tidak tahu apa benda tumpul tersebut,” terang Julinda.

dr Julinda diperiksa karena dirinya yang menjadi dokter saat pemeriksaan terhadap Radiet usai ditemukan tergeletak di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara.

Di samping itu, juga terdapat pacarnya Ni Made Vaniradya Puspa Nitra alias Vira yang ditemukan meninggal, Rabu, 27 Agustus 2025 lalu.

Awalnya, korban bersama Radiet pergi ke pantai Nipah sekitar pukul 16.30 Wita, Selasa (26/8). Mereka berangkat dari Universitas Mataram (Unram).

Mereka mengendarai sepeda motor jenis PCX berwarna hitam dengan nomor polisi EA 5502 AI. Namun, hingga malam hari kedua korban tak juga pulang.

Merasa khawatir, orang tua korban kemudian menanyakan teman kuliah anaknya. Selanjutnya, orang tua korban melacak keberadaan korban dengan cek post (CP).

Hasilnya, mereka mendapatkan posisi terakhir korban di wilayah seputaran pantai Nipah, Lombok Utara. Sekitar pukul 01.30 Wita, mereka menemukan korban Radiet dalam keadaan tidak sadarkan diri dan membawanya ke Puskesmas Nipah. Sementara pacarnya ditemukan meninggal sekitar pukul 06.30 Wita. (arl/r5)

Editor : Redaksi
#Radiet Ardiansyah] #nipah #kesaksian #pengadilan negeri #Puskesmas