Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Eksploitasi Anak Diduga Dilakukan WNA Selandia Baru Naik Penyidikan

Suharli Harli • Rabu, 20 Mei 2026 | 12:29 WIB
Kombes Pol Ni Made Pujawati
Kombes Pol Ni Made Pujawati

LombokPost-Kasus dugaan eksploitasi anak di bawah yang menyeret warga negara asing (WNA) Selandia Baru berinisial RMS. Penyelidik telah melakukan gelar perkara.

 "Hasil gelar kami tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati, Selasa (19/5).

Meski sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Puja juga masih enggan membocorkan peluang RMS ditetapkan sebagai tersangka. "Nanti saja," kelitnya.

Polda NTB mulai mengusut kasus tersebut setelah menerima laporan dari korban.

Saat melapor, korban didampingi tim dari Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).

Baca Juga: Polda Akan Turun Olah TKP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan WNA Selandia Baru

Ketua BKBH Unram Joko Jumadi mengaku telah menerima informasi terkait kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 "Saya diberitahukan secara lisan terkait peningkatan kasus itu," kata Joko.

Sebagai tindak lanjut proses penyidikan, tim BKBH akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

 "Seharusnya ada penetapan tersangka minggu-minggu ini, sesuai yang dijanjikan kepolisian, kita tunggulah. Kalau ada informasinya, saya akan update," jelas Joko.

Dia terus berkomunikasi dengan para pelapor. Melalui BKBH Unram, pelapor diberikan pendampingan psikolog.

"Jadi, dari pendampingan psikologis yang sudah cukup lama ini, sekarang mereka sudah mulai bekerja lagi di salah satu hotel di wilayah Senggigi," ujarnya.

Joko menjelaskan, tim BKBH Unram turut melakukan pemantauan RMS yang diketahui masih berada di wilayah Sekotong, Lombok Barat (Lobar). Dia informasinya pemilik hotel berinisial SF. "Pelaku (RMS) masih di Sekotong," jelasnya.

Dari laporan tim BKBH Unram, diduga ada empat orang yang menjadi korban eksploitasi yang dilakukan RMS di Sekotong.

"Tiga orang merupakan perempuan dan satunya lagi laki-laki," bebera Joko.

Terungkapnya kasus tersebut setelah empat orang korban datang meminta perlindungan hukum. Salah satu korban, kata Joko, telah mengenal terduga pelaku sejak lama.

Oknum WNA Selandia Baru itu sempat mengajak korban menikah. Sehingga korban selanjutnya mengajak dua temannya untuk bertemu terduga pelaku. 

Baca Juga: Bule Selandia Baru Dilaporkan ke Polda NTB Terkait Pelecehan Seksual

Saat mereka bertemu, RMS memaksa mereka untuk melakukan hubungan seksual bertiga.

 "Para korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual pada periode Juli dan September 2025 lalu," ungkap dia.

RMS dan istrinya diduga memiliki kelainan seksual dan memiliki fantasi tidak seperti orang pada umumnya. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#polda ntb #pelecehan seksual #selandia baru