LombokPost-Polda NTB mengungkap 184 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Jumlah kasus yang terungkap tersebut tercatat mulai Januari hingga Mei.
”Dari pengungkapan itu, ada 232 tersangka yang diamankan,” kata Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja.
Rinciannya, terdiri dari pengungkapan 92 kasus Curat, 14 Curas, dan 78 kasus Curanmor. Untuk kasus curat, polisi mengamankan 127 tersangka yang terdiri dari 119 laki-laki, dua perempuan, dan enam anak di bawah umur.
Sementara pada kasus curas, sebanyak 20 pelaku berhasil diamankan, terdiri dari 19 laki-laki dan satu anak.
Adapun pada kasus curanmor, polisi mengamankan 82 tersangka yang terdiri dari 80 laki-laki, satu perempuan, dan satu anak.
”Seluruh pelaku sudah menjalani proses hukum. Ada yang masih dalam proses pengembangan dan ada juga yang sudah dinyatakan putusan inkrah,” kata dia.
Sedangkan, pelaku yang masih berstatus anak diproses sesuai ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak yang berlaku di Indonesia.
”Semua kasus yang melibatkan anak-anak telah menjalani proses hukum,” jelasnya.
Baca Juga: Kapolda NTB Kerahkan 868 Personel, Gelar Patroli Rinjani Presisi Serentak di 10 Polres
Berdasarkan data pengungkapan, kasus curat paling banyak terungkap di Polres Bima dengan 16 kasus. Disusul Polres Dompu sebanyak 13 kasus dan Polres Lombok Timur (Lotim) sebanyak 12 kasus.
”Sementara sisanya tersebar di sejumlah polres jajaran lainnya di NTB,” ujarnya.
Untuk kasus curas, pengungkapan terbanyak dilakukan Polres Lombok Tengah (Loteng) dengan enam kasus.
Disusul Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB mengungkap empat kasus, dan Polresta Mataram mengungkap tiga kasus.
Sementara itu, pengungkapan kasus curanmor tertinggi di Polres Lotim dengan 20 kasus. Disusul Polresta Mataram yang mengungkap 19 kasus, serta Polres Lobar dengan 12 kasus.
Masih maraknya kasus kejahatan, dia menegaskan, Polda NTB akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap kejahatan konvensional khususnya kasus 3C.
”Tidak ada tempat pelaku kejahatan bersembunyi di wilayah NTB,” tegasnya.
Baca Juga: 11.164 Personel Polda NTB Teken Pakta Integritas Antinarkoba, Kapolda: Pelanggar Dipecat
Tidak hanya itu, Polda NTB juga terus melakukan patroli di sejumlah titik. ”Kami jalankan program Patroli Rinjani Presisi. Melibatkan 898 personil yang didukung dengan 235 unit kendaraan roda empat,” jelas jenderal bintang dua asal Surakarta, Jawa Tengah itu.
Patroli ditujukan ke sejumlah titik rawan, seperti di lokasi sepi, tempat keramaian, kos-kosan. ”Kami patroli di 244 titik strong poin,” tegasnya.
Langkah itu sebagai bentuk preemtif dan preventif. Paling tidak, lanjut dia, aksi kejahatan akan terus berkurang untuk menjaga NTB tetap aman dan kondusif.
”Jika NTB aman dari segala bentuk aksi kriminalitas dapat memberikan rasa kepercayaan dari masyarakat, bahwa polisi hadir memberikan pelayanan maksimal,” ujarnya.
Jenderal Kalingga juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal di lingkungan masing-masing. ”Kami juga butuh bantuan masyarakat.
Jika ada aksi tindakan kriminalitas, langsung hubungi kantor polisi terdekat atau bisa langsung telepone 110,” tutupnya. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida