LombokPost--Kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru.
Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan langsung menjalani penahanan.
Penetapan tersangka ini terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan motor listrik yang diperuntukkan bagi operasional Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mendukung distribusi Program Makan Bergizi Gratis.
Langkah penahanan terhadap Andri Mulyono menjadi sorotan publik karena program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan pelajar.
Penyidik menduga terdapat pelanggaran dalam proses pengadaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Meski demikian, aparat penegak hukum masih terus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Komunitas Motor Touring Bantu Promosikan Destinasi Wisata NTB
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait besaran kerugian negara serta kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus yang menyeret petinggi perusahaan tersebut.
Editor : Kimda Farida