Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Perkuat Bukti, Penyidik Periksa Ahli Pidana Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Gomong

Suharli Harli • Kamis, 2 Juli 2026 | 13:30 WIB
CARI BUKTI: Polisi melakukan olah TKP di kamar kos tempat ditemukannya mahasiswi Unram berinisial NDR meninggal di Jalan Jalan Sakura VII, Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Senin (18/5) lalu. (HARLI/LOMBOK POST)
CARI BUKTI: Polisi melakukan olah TKP di kamar kos tempat ditemukannya mahasiswi Unram berinisial NDR meninggal di Jalan Jalan Sakura VII, Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Senin (18/5) lalu. (HARLI/LOMBOK POST)

LombokPost - Keluarga Nadya Dwi Ratna, mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang menjadi korban dugaan pembunuhan di salah satu kos di Gomong, Kota Mataram meminta perlindungan hukum. Mereka mendatangi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Unram. 

"Ya, pihak keluarga sudah datang ke kami. Mereka meminta perlindungan hukum," kata Ketua BKBH Unram Joko Jumadi, kemarin. 

Tim BKBH Unram sudah menerima kuasa dari keluarga korban. Mereka juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Polresta Mataram untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan. 

"Terakhir, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli dari luar NTB," kata dia. 

Tujuan pemeriksaan ahli tersebut untuk melengkapi alat bukti. Sehingga penyidik dapat menyimpulkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. "Saya berharap pelakunya bisa segera terungkap," harapnya. 

Baca Juga: Dugaan Mahasiswi Unram Dibunuh Menguat, Polisi Sita Kabel Cokrol dan CCTV

Dari informasi yang dihimpun, penyidik sempat mengamankan salah seorang teman dekat korban. Joko membenarkan informasi tersebut. "Ya, benar kalau ada yang diamankan," jelasnya. 

Namun Joko menegaskan, pengamanan itu dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan. "Tetapi saat ini, yang bersangkutan sudah tidak lagi diamankan oleh kepolisian," bebernya. 

Joko mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. "Belum tahu saya itu," ujarnya. 

Dia menghargai penyidik masih berupaya menuntaskan kasus tersebut. Tim juga masih bekerja. "Kita yakin penyidik bisa menyelesaikan dengan cepat. Termasuk hasil tes DNA tubuh korban," kata Joko. 

Baca Juga: Dugaan Mahasiswi Unram Dibunuh Menguat, Polisi Sita Kabel Cokrol dan CCTV

Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko irit bicara saat ditanyakan mengenai hasil penyidikan dugaan pembunuhan mahasiswi Unram tersebut. "Nanti saja. Semua intinya masih berjalan. Tim masih terus bekerja," kata Hendro. 

Diketahui, proses penyidikan yang dilakukan polisi sudah 46 hari, terhitung sejak ditemukan korban meninggal di salah satu kos, Jalan Sakura, Gomong, Mataram. 

Kini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#masih diselidiki #Polresta Mataram #BKBH Unram #kasus pembunuhan #Mahasiswi Unram