LombokPost - Mantan Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi diperiksa penyelidik Kejati NTB, Kamis (2/7). Dia diperiksa berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran motocross Lombok-Sumbawa 2023.
Dari pantauan media ini, pria yang akrab disapa Miq Gita itu mendatangi kantor Kejati NTB pukul 01.25 Wita. Mengenakan peci hitam dan kemeja abu.
Dia langsung mendaftarkan diri ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati NTB. Lalu diberikan ID card tamu untuk menjalani pemeriksaan di ruangan bidang Pidsus.
Baca Juga: Jaksa Periksa Mantan Kadispar NTB Dugaan Dugaan Korupsi Dana Sponsor MXGP
Saat ditanyakan mengenai kedatangannya, Miq Gita enggan memberikan komentar. "Nanti ya," kata Gita sambil berjalan menuju ke lift kantor Kejati NTB.
Hingga berita ini diterbitkan, Miq Gita masih menjalani pemeriksaan di kantor Kejati NTB.
Terpisah Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid yang dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. "Pemeriksaannya berkaitan dengan itu (kasus motocross)," kata Harun.
Menurutnya, semua masih dalam proses pemeriksaan. Namun dia juga enggan membeberkan materi pemeriksaannya. "Belum tahu," kata dia.
Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. "Tidak bisa saya berikan komentar terlalu jauh," kata dia.
Sebelumnya, jaksa juga sudah memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaludin Maladi terkait kasus tersebut. "Semua pemeriksaan itu masih sifatnya klarifikasi," kata dia.
Baca Juga: Pengacara Ali BD Tak Tahu Hasil Appraisal Pertama, Kasus Korupsi Pengadaan Lahan MXGP Samota
Diketahui, panitia Motocross Lombok Sumbawa pada tahun 2023 mengajukan proposal ke pemerintah pusat. Proposal itu diajukan saat Zulkieflimansyah menjadi Gubernur NTB. Namun, anggaran yang panitia ajukan tidak keluar.
Ketika masa jabatan beralih ke Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran mencapai Rp 24 miliar.
Anggaran puluhan miliar terus untuk keperluan Motocross di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram. Namun dalam pelaksanaannya, anggaran Rp 24 tidak digunakan seluruhnya, namun hanya Rp 5 miliar.
Dari hasil audit Itjen Kementerian Pariwisata (Kemenpar), potensi kerugian event Motocross Lombok-Sumbawa 2023 mencapai Rp 2,6 miliar. Potensi kerugian itu berasal dari kelebihan bayar kepada penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak.
Potensi kerugian itu terdiri dari pembayaran kepada rekanan sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, dan kekurangan pajak dari IMI NTB senilai Rp 356 juta.
Selain itu, ditemukan juga kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.