LombokPost - Seorang pria bernama M Idrus ditemukan meninggal di rumahnya, wilayah Ampenan, Kota Mataram, 27 April lalu. Saat dilakukan olah TKP awal tidak ditemukan tanda-tanda korban meninggal secara tidak wajar.
Namun, pihak keluarga menemukan kejanggalan saat proses pemandian jenazah. Sehingga melapor ke Subdit III Ditreskrimum Polda NTB. "Kami sudah terima laporan dari keluarganya," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, Minggu (12/7).
Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi. "Total ada 17 saksi yang sudah kita periksa," jelasnya.
Saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban dan pihak yang memandikan jenazah. "Kami juga sudah meminta hasil visum luar dari dokter yang menangani jenazah korban," bebernya.
Baca Juga: Sebulan Lebih Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram Nadya Belum Juga Terungkap
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi belum menemukan adanya tindak pidana dalan kematian Idrus. "Belum ada kami temukan kalau mengarah tindak pidana," kata dia.
Sebelumnya, beredar informasi leher korban terlihat hitam membiru. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap orang yang memandikan jenazah korban, informasi tersebut ternyata tidak benar. “Dokter yang melakukan visum luar juga membantah hal tersebut,” ungkapnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan proses penyelidikan. Pihaknya akan mengagendakan gelar perkara terhadap kasus ini. "Gelar perkara tersebut menjadi penentu apakah polisi akan menaikkan status pengusutan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Baca Juga: Warga Pijot Digegerkan dengan Penemuan Mayat Bayi di Saluran Irigasi
Diketahui, Idrus ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Ampenan pada 27 April 2026. Sehari sebelum meninggal dunia, korban terlihat berada dalam kondisi sehat.
Saat jenazah korban ditemukan, mulut korban diduga mengeluarkan darah serta mata terbuka sebelah dan mulut menganga mengeluarkan liur. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa pria 27 tahun itu tidak tertolong.
Kakak korban, Aisyah menduga kematian adiknya itu tidak wajar. Namun, dia merasa ada kejanggalan sehingga akhirnya melaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB.
Pihak keluarga korban kini didampingi oleh Tim Kuasa Hukum 911 Hotman Paris. Keluarga korban berharap agar jenazah korban dapat dilakukan ekshumasi. "Otopsi diharapkan dapat mengetahui apakah korban benar-benar meninggal secara wajar," kata Aisyah (arl/r5)
Editor : Kimda Farida