Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga Dipicu Konflik Antar-Jemput Tamu: Sopir Taksi Dianiaya Oknum di Kawasan Mandalika Hingga Trauma

Nurul Hidayati • Selasa, 14 Juli 2026 | 17:38 WIB
HIDUNG BERDARAH AKIBAT BENDA TUMPUL: Sopir Ridwan memperlihatkan wajahnya usai dipukul benda tumpul oleh oknum di Mandalika, akhir pekan lalu. (IST)
HIDUNG BERDARAH AKIBAT BENDA TUMPUL: Sopir Ridwan memperlihatkan wajahnya usai dipukul benda tumpul oleh oknum di Mandalika, akhir pekan lalu. (IST)
LombokPost – Insiden kekerasan menimpa seorang sopir taksi salah satu perusahaan nasional di lingkar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. 
Korban bernama Ridwan Daeng Djenawa (45), warga Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum saat hendak menjemput penumpang di lobi salah satu hotel, Dusun Rangkep I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Kasus dugaan penganiayaan ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan: STTLP/123/VII/2026/Sektor Kawasan Mandalika, tertanggal Minggu, 12 Juli 2026.

Baca Juga: Pesona Dermaga Kayu Pantai Kuta Mandalika

Kronologis Kejadian: Dipukul Pakai Kayu hingga Hidung Robek
Peristiwa bermula pada Minggu sore (12/7) sekitar pukul 15.00 WITA, saat korban sedang menunggu pesanan (mangkal) di kawasan Kuta. 

Tak lama kemudian, melalui aplikasi call center, korban menerima pesanan dari seorang tamu yang meminta dijemput di salah satu hotel untuk diantarkan menuju bandara.

Sekitar pukul 16.15 WITA, korban tiba di area lobi Hotel. Namun, posisi mobil taksinya tertahan di belakang sebuah mobil Innova. 

Baca Juga: Suasana Malam di Kawasan Kuta Mandalika Hidup di Bazaar Kuliner

Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal turun dari Innova tersebut, menggedor kaca mobil korban, dan melontarkan ancaman, "Nanti kita ketemu di luar,".

Atas arahan pihak keamanan hotel, korban diminta memarkirkan kendaraannya terlebih dahulu. 
Tidak berselang lama, sejumlah orang mendekati dan meminta korban keluar dari area hotel untuk berbicara baik-baik.

"Saya ikuti keluar dari pagar portal hotel. Begitu keluar, tiba-tiba orang tersebut langsung mengambil kayu di pinggir jalan dan memukul saya sebanyak tiga kali. Pukulan itu mengenai hidung saya sampai berdarah dan robek," ungkap Ridwan saat memberikan keterangan.

Baca Juga: Cerita Perjuangan Lalu Mian dan Istri, Pedagang Kain Kuta, Dapur Mengepul, Sekolahkan Anak dari Hasil Jualan di Sirkuit Mandalika

Tidak hanya dianiaya fisik, korban yang saat itu dikepung oleh sekitar 7 hingga 8 orang juga diancam akan dikuras ban mobilnya serta kuncinya hendak dirampas. 

Para pelaku sempat melarang korban untuk melaporkan insiden tersebut ke grup internal perusahaan. 

Namun, setelah mengetahui bahwa korban merupakan warga asli Mataram-Senggigi, para pelaku tampak ketakutan dan menyuruh korban pergi dari lokasi.
Alasan Penganiayaan dan Harapan Korban

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi nekat kelompok tersebut dipicu oleh rasa kesal karena taksi konvensional dinilai kerap keluar-masuk area lingkar Mandalika untuk melakukan aktivitas antar-jemput tamu dalam beberapa hari terakhir.

Padahal, korban menjelaskan aktivitasnya meningkat karena adanya agenda mendukung acara Pocari Run yang berlangsung selama dua hari di Mandalika.

Pasca-kejadian, korban langsung mengamankan diri ke Polsek Kawasan Mandalika (Polsek Kuta) untuk membuat laporan resmi dan diarahkan ke Puskesmas terdekat untuk menjalani pengobatan serta visum medis. 

Akibat kejadian ini, korban mengaku masih mengalami pusing, sakit di area hidung, serta mengalami trauma berat untuk kembali beroperasi di kawasan Kuta Mandalika dalam waktu dekat.

Korban berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus hukum ini. Namun, jika nantinya ada upaya mediasi atau konsolidasi damai, korban meminta agar difasilitasi secara transparan.

"Seandainya ada opsi damai, saya minta dipertemukan resmi dengan menghadirkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) serta serikat travel lokal di sana. Ini penting agar ada legalitas dan kepastian bahwa taksi kami secara resmi diperbolehkan menerima orderan aplikasi secara aman di kawasan tersebut tanpa ada gesekan lagi," pungkas Ridwan.

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Penganiayaan Sopir Taksi Konflik Mandalika Hotel Kawasan Kuta. Polsek Kawasan Mandalika