LombokPost - Siapa sangka, ternyata ada penyakit yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Indonesia setiap lima menit.
Tentu saja, hal ini menjadi momok yang menakutkan dan karena bisa menyebabkan siapa saja terkena penyakit yang mematikan ini.
Terlebih lagi, penderita penyakit bisa menularkannya ke orang lain yang ada di sekitarnya.
Namun demikian, penyakit ini bisa dikultivasi dengan cara yang mudah, asalkan rutin minum obat.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyakit tersebut adalah TBC atau yang dikenal dengan TBC.
Budi Gunadi Sadikin menambahkan, TBC merupakan penyakit menular yang bisa disembuhkan.
Meski begitu, penyakit ini masih menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
“Pasalnya, dua orang di Indonesia meninggal karena TBC atau TBC setiap lima menit,” ungkapnya di Bogor, Rabu 11 Juni 2025 lalu.
Atas dasar itu, Budi pun menekankan empat langkah penting yang harus dilakukan masyarakat untuk menghentikan penyebaran TBC.
Langkah pertama adalah menemukan pasien. Langkah kedua, memastikan pasien segera minum obat.
Sedangkan langkah ketiga adalah menyelesaikan pengobatan dan langkah keempat memberikan terapi pencegahan bagi kontak erat.
“Masalahnya, selesainya (konsumsi obat) itu enam bulan. Minumnya setiap hari, pilnya banyak, lebih dari empati. Tapi kita sabar tidak apa-apa daripada tidak sembuh,” papar Budi.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran TBC.
Aries pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia menerapkan prinsip Temukan Obati Sampai Sembuh (TOSS), serta saling mengawasi dan menjaga sesama.
Soalnya, tidak sedikit penderita TBC di Indonesia yang enggan melaporkan penyakitnya karena malu.
Aries Marsudiyanto menambahkan, meminimalisir penyebaran TBC itu, pemerintah memiliki program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang bisa dimanfaatkan untuk penanganan TBC.
Kalau ada anak, istri, saudara, tetangga yang gejalanya mirip, segera laporkan agar bisa diobati sampai sembuh,” paparnya.***
Editor : Kimda Farida