Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ini Dia Mallos, Rokok Sigaret Kretek Resmi Buatan Warga Pejeruk Ampenan

Administrator • Sabtu, 17 Desember 2022 | 01:32 WIB
KELUARGA BESAR PELTI LOTIM: Pengurus dan atlet PELTI Lotim berpoto bersama di lapangan tenis GOR Lotim di Selong, belum lama ini.
KELUARGA BESAR PELTI LOTIM: Pengurus dan atlet PELTI Lotim berpoto bersama di lapangan tenis GOR Lotim di Selong, belum lama ini.
Mallos. Nama merek rokok kretek diproduksi Abdul Azis, pelaku industri kecil menengah (IKM). Sigaret kretek tangan (SKT) rasanya tidak kalah dengan rokok lainnya.

 

ALI ROJAI, Mataram

 

AZIS begitu ia disapa. Usia masih muda, namun soal kemampuan usaha tembakau tidak diragukan. Sigaret kretek tangan (SKM) diproduksinya masuk dalam rokok legal yang memiliki pita cukai.

Lombok Post sempat mengunjungi pabrik rokok miliknya. Tepatnya di Lingkungan Pejeruk Desa. Rumah dengan ukuran lumayan luas tidak hanya menjadi pabrik rokok. Namun juga tempat tinggal Azis menjalani usaha rokok puluhan tahun ini.

Dia cukup ramah. Ia langsung mempersilakan koran ini masuk. Depan gerbang terlihat mesin racikan tembakau yang ukurannya cukup besar. Sebelum menjadi batang rokok, terlebih dahulu tembakau diaduk di dalam mesin mirip  molen ini. Hanya saja di dalamnya terdapat sejumlah selang yang besarnya seperti pensil untuk mengeluarkan saos tembakau saat peracikan.

Di sisi lain terdapat sejumlah karyawan yang tengah sibuk memasukkan tembakau iris kedalam plastik di teras depan. Tembakau iris juga memiliki pita cukai. “Kalau tembakau iris merek Sinar Matahari ada pita cukai-nya sejak 2013 lalu,” terang Azis.

Dia cukup pengalaman dalam memproduksi rokok. Menurutnya, kualitas kokok yang akan dihasilkan tergantung dari lamanya tembakau disimpan dalam gudang. Semakin lama tembakau disimpan maka kualitas rokok yang akan dihasilkan akan semakin bagus. Jadi tidak heran jika rokok yang beredar sekarang ini rasanya enak karena tembakau disimpan bertahun-tahun. “Kalau saya yang industri rumahan ini simpan tembakau dong tidak bisa produksi,” terang bapak dua anak ini.

Setiap tembakau yang datang langsung dibuat menjadi rokok. Jika disimpan tentu tidak akan bisa produksi atau tidak jalan usahanya. “Kita juga tidak punya gudang menyimpan tembakau berton-ton seperti perusahaan rokok besar,” terang dia.

Rokok Mallos tembakaunya tidak hanya didatangkan dari Lombok. Namun juga dari Kabupaten Temanggung dan beberapa daerah lainnya di Pulau Jawa. Untuk tembakau di Lombok biasanya sudah dibayar duluan oleh perusahan rokok besar di Indonesia. “Kalau tembakau yang lama disimpan tidak perlu banyak campuran saat dibuat menjadi rokok,” ucap Azis.

Beda dengan tembakau iris yang baru panen harus banyak campuran jika diproduksi menjadi rokok agar rasanya enak. Misalnya dengan menambahkan saos, nikotin, dan sebagainya. “Ada campuran agar rokok ini enak,” terang dia.

Rokok kretek diproduksi Azis dengan merek Mallos rasanya ringan. Tidak seperti rokok lain yang nikotinnya tinggi. Azis memiliki belasan karyawan untuk produksi rokok. Dari jumlah tersebut ada tiga orang yang bertugas sebagai juru racik. Biasanya kata dia, juru racik untuk menghasilkan rokok agar kualitasnya bagus tidak sebagai perokok. Dengan mencium aroma tembakau saja sudah bisa tahu rokok yang akan dihasilkan. “Rata-rata juru racik tidak merokok. Tiap hari kadang rasa rokok yang kita produksi beda-beda karena tembakau begitu datang langsung digunakan,” tutur Azis.

Sebenranya kata dia, rumah yang ditempatinya tidak layak menjadi pabrik rokok. Namun karena ada dorongan dari pemerintah maka rumahnya menjadi parbrik rokok legal. “Tidak hanya rokok, namun tembakau iris yang kita jual juga memiliki pita cukai,” ujar Azis.

Dulu kenangnya, sebelum ada pita cukai produksi cukup banyak. Namun kini produksi tembakau iris dan rokok berkurang. Karena selain membayar cukai dia juga harus memesan kemasan rokok di Pulau Jawa. “Kalau kemasan rokok langsung dibuat oleh mesin. Kalau di sini masih manual. Belum dijemur setelah di lem,” ucap dia.

 

Rasa Belum Konsisten

 

Rokok Mallos diproduksi Abdul Azis tiap hari rasanya beda-beda.

“BEDA kalau perusahaan besar tiga tahun simpan tembakaunya baru digunakan. Jadi rasa tidak akan berubah-ubah,” kata Azis.

Menurutnya, pelaku usaha yang memproduksi rokok dengan mempertahankan rasa yang sama di Pulau Lombok tidak akan ditemukan. Karena untuk menghasilkan rokok dengan kualitas dan rasa yang sama tembakau harus disimpan bertahun-tahun.

“Perusahaan besar tiga tahun disimpan tembakaunya baru digunakan,” ujar Azis.

Dia tidak bisa mempertahankan rasa rokok yang diproduksinya. Tiap hari rokok yang diproduksinya ini rasanya beda-beda. Karena tembakau yang digunakan ini masih baru. “Datang tembakau sekarang langsung kita produksi jadi rokok. Kadar air di tembakau masih tinggi,” ucap Azis.

Dia membeberkan, bahan baku pembuatan rokok hampir 50 persen dari luar daerah. Sebut saja untuk bungkus rokok dipesan di Pulau Jawa. Tak hanya itu, sebagian tembakau juga didatangkan dari Pulau Jawa.

Awalnya ia hanya menjual tembakau iris pada 2005. Usaha ini berjalan lancar layaknya menjajakan kerupuk tanpa harus ada izin sana sini. Namun pada 2010 mulai ada pengetatan. Pemberantasan rokok ilegal mulai marak dilakukan. Sehingga pada waktu itu ia tidak berani lagi memproduksi rokok ilegal. “Pada 2013 itu mulai kita urus izin,” kata Azis.

Dulu kenang dia, sebelum ada gempur rokok ilegal usahanya berkembang pesat. Tidak ada kekhawatiran saat memproduksi. Namun kini jika memproduksi rokok ilegal tentu akan was-was. Azis menjual rokok  merek Mallos Rp 5 ribu per bungkus. Rokok kretek yang sudah ada pita cukai rasanya beda-beda tiap hari. Sebab, tembakau yang digunakan tidak disimpan bertahun-tahun seperti perusahaan rokok besar. “Kesulitan kita membuat rasa rokok ini sama,” beber Azis.

Dalam memproduksi rokok ini dia memiliki belasan karyawan dengan sistem kerja sif-sifan. Untuk juru racik juga harus kerja sif-sifan. Per hari ia memproduksi 800 bungkus. “Kalau rokok dihitung per slop, bukan bungkus,” ucapnya.

Untuk pemasaran sedniri ia tidak berani terlalu luas. Karena ia khawatir tidak bisa memenuhi konsumen lantaran sebagian besar bahan baku didatangkan dari Jawa. “Kalau laku dan cepat habis kita khawatir tidak bisa memenuhi konsumen,” ucapnya.  “Bawa sampel nikotin saja kita harus ke Jawa. Belum lagi saos dan packaging-nya dari Jawa,” pungkasnya. (*/r3)

 

  Editor : Administrator
#Kota Mataram #rokok ilegal #Rokok Khas NTB #Rokok Mallos