Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hakim Himbau Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Mau Berdamai Karena Alasan ini

Rosmayanthi • Kamis, 18 Desember 2025 | 18:50 WIB

Hakim menghimbau Ridwal Kamil dan Atalia Praratya mau berdamai kembali melalui sidang mediasi.
Hakim menghimbau Ridwal Kamil dan Atalia Praratya mau berdamai kembali melalui sidang mediasi.
LombokPost - Sidang perdana gugatan cerai anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah digelar di Pengadilan Agama, Kota Bandung Rabu (17/12/2025). 

Agenda sidang perdana hanya memeriksa dokumen-dokumen kuasa hukum dan membahas tahap mediasi.

Ketua majelis hakim Muslim yang memimpin sidang menuturkan para pihak dipersilahkan untuk bertemu dengan mediator membahas rencana sidang mediasi. Selanjutnya sidang ditunda hingga 21 Januari tahun 2026 menunggu hasil mediasi.

Ada yang menarik dari dari pernyataan Hakim pada sidang perkara gugatan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Yakni Hakim meminta kedua pihak bisa hadir saat mediasi.

"Para pihak ke mediator nanti untuk membuat jadwal. Nanti para pihak harus hadir," tegas Hakim di persidangan, Rabu (17/12/2025).

Karena Hakim berharap sidang mediasi berjalan lancar dan menghasilkan perdamaian. 

"Kami berharap berjalan dengan baik dan terjadi perdamaian," ucap Hakim.

Apabila diwakilkan maka harus menyertakan dokumen keterangan resmi dan memiliki tanda kuasa atau kewenangan boleh mengambil keputusan.

Sidang perdana gugatan perceraian Ridwan Kamil dan Anggota DPR dari Fraksi Golkar Atalia Praratya akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu (17/12) kemarin.

Banyak fakta menarik yang muncul dalam sidang perdananya tersebut. Salah satunya, Ridwan Kamil menggandeng 8 pengacara sebagai kuasa hukum menghadapi gugatan cerai istrinya

Ntah apa maksud dibalik keputusan Ridwan Kamil menggandeng 8 pengacara sekaligus untuk mendampinginya menghadapi guguran Atalia Praratya.

Spekulasi pun muncul dari netizen tentang niat Ridwan Kamil membawa 8 pengacara hanya untuk menyelesaikan perkara perceraian.

Maklum saja, perkembangan kasus perceraian Ridwan Kamil dan Atalia menjadi atensi netizen kini setelah kabar ini mencuat ke publik. Termasuk kecurigaan netizen tentang niat Ridwan Kamil membawa 8 pengacara ini. Apakah demi menghalangi hakim mengabulkan gugutan Atalia, atau karena alasan lain.

Ridwal Kamil menggandeng 8 pengacara ini terkuak Sidang perdana gugatan perceraian itu perdana digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu (17/12) kemarin.

Sidang akan diawali dengan tahapan mediasi di Pengadilan. Namun, Atalia maupun Ridwan Kamil tak terlihat hadir dalam persidangan perdana ini, dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

 

Kisah Cinta Ridwan dan Atalia Praratya

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai dua anak yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. 

Tahun 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.

Atalia merupakan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar yang membidangi urusan agama dan sosial. Dia terpilih pada pemilu legislatif pada 2024 lalu.

Sementara itu, saat bergabung dengan Golkar di ujung masa jabatan sebagai Gubernur Jabar pada awal 2023 silam, Ridwan Kamil mendapatkan posisi menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Kemudian di era kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia, Ridwan Kamil didapuk menjadi Ketua DPP Golkar bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri pada awal November 2024 silam.

Nama Ridwan Kamil belakangan turut disorot publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana.

Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian, namun hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan jika DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Sidang #mediasi #atalia praratya #Perdana #berdamai #hakim #ridwan kamil