LombokPost-Baru berusia sekitar tiga tahun, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Jangkuk, Sukeraje Perluasan, Mataram babak belur. Dulunya, RTH itu dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Penataan berlangsung dari bulan Maret-November 2022. Sebelum diserahkan pada pemerintah Kota Mataram.
Namun kondisinya kini memprihatinkan. Fasilitas seperti toilet rusak dan kloset kotor. Kelistrikan tidak berfungsi, berikut stop kontak raib entah ke mana.
Tiang ornamen tumbang. Belum lagi aksi vandalisme corat-coret di tembok gerbang RTH.
“Sudah kami laporkan kondisi ini,” kata Camat Ampenan Muzakkir Walad yang ditemui di lokasi, kemarin (5/9).
Namun sampai saat ini belum ada penanganan. Muzakkir menyebut penanganan belum dilakukan karena terbentur koordinasi lintas sektoral.
“Lebih ke miskomunikasi,” ujarnya.
RTH Kali Jangkuk itu merupakan aset yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram. Serah terima aset dari kementerian PUPR saat Perkim masih dijabat H Kemal Islam.
Namun, setelah Kemal Islam dipindah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perangkat yang bertugas menjaga kebersihan dan keamanan di RTH juga bergeser. “Yang dulu jadi petugas jaga, ditarik juga dan saat ini menjadi petugas sapu,” terangnya.
Penarikan itu yang membuat petugas kebersihan dan keamanan di RTH kosong. Dampaknya tidak ada yang bertanggung jawab terhadap lingkungan RTH tersebut.
“Kami sudah usulkan (ke Perkim), RTH ini dikelola masyarakat melalui Pokdarwis,” ujarnya.
Dasar usulan, mengingat fasilitas yang ada di RTH, memungkinkan untuk aktivitas ekonomi oleh masyarakat sekitar. Event-event diperbanyak, konten wisata diperkaya.
“Dulu di sini ada flying fox, juga pameran binatang langka, dan yang berkunjung juga ramai,” paparnya.
Namun sejak kepindahan Kemal Islam ke DLH, kondisi RTH tidak lagi terawat dengan baik. “Kurang terawat,” ujarnya.
Muzakkir Walad enggan masuk terlalu dalam terkait miskomunikasi pengelolaan RTH kali Jangkuk antara Perkim dengan DLH. Hanya saja, ia berharap ada tindak lanjut segera perbaikan RTH sebelum kerusakan lebih serius lagi. Termasuk bisa disetujuinya proposal pengelolaan RTH diberikan pada masyarakat.
Sementara itu, Asisten 1 Setda Kota Mataram Lalu Martawang lebih menekankan keterlibatan aktif masyarakat menjaga lingkungan. Tidak hanya aset-aset yang disiapkan pemerintah di sepanjang sungai tetapi juga kebersihan sungai.
“Kita akan sangat terbantu, bila ada pihak-pihak yang memberikan perhatian terhadap kebersihan lingkungan sungai kita, sehingga ini bisa jadi komitmen kolektif,” katanya.
Ke depan, dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan sungai, Pemkot menginginkan konsep pembangunan Waterfront City. “Jadi sungai tidak lagi berada di belakang rumah, melainkan di depan sehingga masyarakat ikut merasa punya tanggung jawab memastikan kebersihannya,” ujarnya.
Adanya kesadaran menjaga kebersihan sungai menopang misi lebih besar lagi. Yakni menjadikan sungai-sungai yang ada di Kota Mataram sebagai lokasi wisata yang menyenangkan.
“Bisa jadi destinasi wisata,” ujarnya. (zad)
Editor : Redaksi Lombok Post