Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinobatkan Jadi Kota Peduli HAM, Wali Kota: Selaras dengan Tujuan Membangun Mataram yang Harmony in Plurality

Marthadi Zuk • Rabu, 20 Desember 2023 | 13:23 WIB

 

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana (kiri) menerima piagam penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana (kiri) menerima piagam penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.

LombokPost-Kota Mataram dinobatkan sebagai Kota Peduli HAM.

Penghargaan itu diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melalui Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham NTB Parlindungan.

“Penghargaan yang kita terima ini sudah yang ke-8 kali,” kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengedepankan HAM di Mataram.

Penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM sudah sangat dirasakan masyarakat.

”Ini selaras dengan tujuan kami membangun Mataram yang harmony in plurality (harmoni dalam keberagaman),” ujarnya.

Tema itu menjadi tagline Kota Mataram saat perayaan ulang tahunnya ke-30. Itu sebagai bentuk penegasan bahwa keberagaman yang ada di Kota Mataram telah terawat dengan baik.

”Mulai sejak dahulu kala hingga kini,” ujarnya.

Pemeliharaan keberagaman itu telah menciptakan nuansa kehidupan yang harmonis.

Semua masyarakat bergotong royong membangun Kota Mataram menjadi lebih aman dan nyaman.

”Keberagaman bukan jadi penghalang. Jika dirawat dengan baik, itu menjadi modal dan kunci untuk membangun Kota Mataram yang lebih baik,” kata orang nomor satu di Kota Mataram itu.

Tema Harmony in Plurality itu selaras dengan sambutan yang disampaikan Menkumham RI Yasonna Laoly.

Tema tersebut harus disyiarkan ke khalayak.

”Ini menjadi pengingat akan pentingnya mengakui, menghormati, dan merayakan keberagaman indonesia yang berlimpah. Rasa harmonis dan keberagaman itu harus ditanamkan dalam hati masing-masing,” kata dia.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, yang menjadi dasar penilaian dalam pemberian penghargaan itu adalah kepedulian pemerintah daerah terhadap HAM.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM.

”Dari kriteria yang ada di aturan tersebut Kota Mataram meraih nilai tertinggi dengan nilai 84,6,” kata Parlindungan.

Kategori penilaian itu meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak, dan hak perempuan dan anak.

”Dari kategori itu, ada 120 indikator lagi penilaiannya. Semua kategori yang ada Kota Mataram sudah cukup baik,” kata dia.

Dia mengatakan, deklarasi universal HAM pertama kali disahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 75 tahun lalu. Pengesahannya dilakukan di Palais de Chaillot, Paris, Perancis melalui General Assembly Resolution 217 A (III).

Deklarasi itu merupakan aturan tertulis pertama yang disepakati dunia. Dengan menetapkan hak-hak dasar yang melekat pada diri setiap manusia.

”Tanpa melihat status sosial, asal-usul, kebangsaan, warna kulit, kondisi fisik, dan sebagainya,” ujarnya.

Semua harus dihormati, dilindungi, dipenuhi, dan ditegakkan setiap negara. Dari dasar itulah, pada peringatan hari HAM sedunia dengan mengusung tema Hamoni dalam Keragaman.

”Maksudnya, kita berbeda untuk bersatu. Tagline itu yang harus terus kita dengungkan,” pungkasnya. (arl/r3) 

Editor : Marthadi
#kemenkumham #keberagaman #Mataram #ham