LombokPost-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram menyebar undangan bagi pemilih pemula potensial melakukan perekaman.
Mereka yang masuk dalam kategori pemilih potensial ini adalah warga kota yang saat pencoblosan Pilkada Serentak 27 November 2024 telah berusia 17 tahun lebih satu hari.
Secara umum pemilih pemula potensial ini adalah generasi Gen Z atau Genzi yang lahir antara tahun 1997-2013.
“Undangan akan disebar melalui kelurahan,” kata Kepala Bidang Pengolahan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Dinas Dukcapil Kota Mataram Wirahadi, Kamis (16/5).
Proses distribusi surat undangan tidak ada kendala.
Begitu juga pemilih Genzi secara umum antusias menerima ajakan perekaman ini.
“Kalau dari sisi kami kepentingannya mendukung proses demokrasi, sedangkan bagi mereka motivasi kepemilikan e-KTP banyak sekali. Misalnya membuat SIM dan lain-lain,” jelasnya.
Pengalaman target perekaman untuk pemilih pemula potensial hasilnya selalu tinggi.
“Kalau dari target bisa mencapai 98 persen (realiasi) perekamannya,” ucapnya.
Data pemilih genzi yang diundang perekaman, merupakan hasil tarik data oleh Dinas Dukcapil.
“Sedangkan versi DP4 dari Kemendagri masih kami menunggu,” jelasnya.
Pihaknya bekerja lebih cepat sebelum DP4 terbit. Mengudang generasi Genzi saat digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendapatkan hak konstitusionalnya.
Begitu DP4 diterima pihaknya, tinggal dilakukan sinkronisasi data.
“Kita terus melakukan pembaharuan jumlah pemilih pemula potensial mempermudah dilakukannnya layanan perekaman,” ucapnya.
Hasil tarik data yang telah dilakukan, terdapat ribuan genzi memenuhi syarat konstitusional memilih di 27 November nanti.
“Versi kami sebanyak 6.428 orang yang belum melakukan perekaman,” ungkapnya.
Layanan perekaman diberikan melalui mobil perekaman keliling.
Selain ke sekolah-sekolah, mobil juga mendatangi kelurahan mendekatkan pelayanan.
“Kendala, secara umum tidak ada. Paling kalau anak-anak SMA ragu difoto takut penampilannya tidak maksimal saja,” celetuknya, sambil tersenyum. (zad/r3)
Editor : Kimda Farida