Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Turun Cek Rumah Dinas Guru, Sekda Mataram Temukan Fakta Ini di Lapangan

Galih Mega Putra S • Jumat, 17 Mei 2024 | 13:05 WIB
TERTIBKAN ASET: Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri didampingi pejabat dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram berdiskusi dengan guru yang menghuni rumah dinas guru, kemarin (16/5).  (harli/LP)
TERTIBKAN ASET: Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri didampingi pejabat dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram berdiskusi dengan guru yang menghuni rumah dinas guru, kemarin (16/5). (harli/LP)

LombokPost-Pemkot Mataram mulai menertibkan rumah dinas guru yang dihuni tidak sesuai dengan prosedur.

Itu sebagai langkah menjalankan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Kami turun lagi melihat kondisi dan kenyataan penghuni rumah dinas (Rumdis) guru di sejumlah tempat,” kata Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri, Kamis (16/5).

Mereka turun di dua lokasi rumah dinas guru.

Pertama di Monjok yang berdekatan dengan SDN 34 Mataram.

Terakhir di rumah dinas guru Kebon Lauk, Pagutan, Kota Mataram.

”Kita turun di dua tempat itu, karena dua tempat itu lokasi rumah dinas guru yang paling luas,” jelasnya.

Dari temuan di lapangan, sebagian besar rumah dinas itu sudah dihuni guru yang mengajar di tingkat TK, SD, dan SMP.

Tetapi, memang ada juga yang dihuni non guru dan pensiunan guru.

“Secara aturan, yang boleh menghuni hanya guru aktif. Bagi yang pensiun maupun non guru tidak boleh,” kata dia.

Tetapi, pihaknya sudah mendengarkan alasan mereka bisa tinggal di rumah dinas guru tersebut.

Kalau masyarakat umum yang menempati rumah dinas guru dikarenakan disuruh para guru yang sudah tidak tugas di wilayah Kota Mataram.

“Nanti itu kita masukkan data untuk dievaluasi,” kata dia.

Sedangkan yang masuk kategori pensiunan guru juga akan didata ulang.

Sehingga, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram untuk menyerahkan data jumlah guru yang menetap di rumah dinas tersebut.

”Kalau data yang masuk dari Disdik baru sepertiganya. Semua masih dilengkapi,” terangnya.

Alwan tidak bisa langsung mengusir penghuni yang tidak memenuhi prosedur. Akan dilakukan tindakan preventif terlebih dahulu.

”Kita lakukan pendekatan dulu. Memberitahukan kepada mereka untuk keluar dari rumah dinas tersebut. Karena yang boleh tinggal di situ adalah guru aktif,” tegasnya.

Dengan pendekatan itu, Alwan yakin masyarakat umum atau bukan guru yang menghuni rumah dinas tersebut pasti lebih mengerti.

”Karena fungsi rumah dinas itu membantu guru yang tidak memiliki rumah,” terangnya.

Setelah pendataan dilakukan, baru akan dilanjutkan dengan langkah berikutnya. Apakah sejumlah rumah dinas guru itu akan renovasi atau dialihfungsikan.

”Tergantung dari hasil evaluasi nanti. Kalau misalkan direnovasi tentu para guru bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak. Walaupun hanya sementara,” kata Sekda.

Jika rumah dinas sudah bagus dan layak untuk dihuni, tidak menutup kemungkinan bisa dikenakan uang sewa. Guna menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah).

”Harapan kita bisa menambah PAD nanti, jika kita bisa sewakan,” harapnya.

Tetapi nilai sewa tentunya akan dipertimbangkan. Tidak mungkin harga sewanya yang ditetapkan memberatkan para guru.

”Nanti itu bisa kita pertimbangkan dengan fasilitas yang diberikan juga. Karena, saat ini kita lihat di lapangan, memang perlu direnovasi rumah dinas guru ini,” ucapnya.

Sementara itu, penghuni rumah dinas guru di SDN 34 Mataram Syarifudin mengaku dirinya sudah tinggal sejak 2020 lalu. Saat ini, dirinya sedang mengajar di SMPN 4 Mataram.

”Saya sebagai guru agama,” kata Syarifudin saat ditanyakan Sekda.

Dia masuk ke rumah dinas guru itu dari temannya. Saat masuk, dirinya hanya dimintai uang Rp 5 juta.

”Itu untuk mengganti bayar listrik dan air,” ungkapnya.

Selama ini, dia tidak pernah menyetorkan uang sewa. Hanya mengganti biaya listrik dan PDAM. “Kalau uang sewa tidak pernah ditarik. Hanya diawal itu saja saya keluarkan pembiayaan,” kata guru dua anak itu.

Dia mengaku, di tempatnya tinggal terdapat 18 kepala keluarga yang menghuni rumah dinas guru.

“Ada juga yang pensiunan. Tetapi, istrinya masih aktif mengajar. Kadang ikut istri,” terangnya di hadapan Sekda Kota Mataram. (arl/r3) 

Editor : Kimda Farida
#Sekda #rumah dinas #Mataram