Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bawaslu Mataram Minta Wali Kota Tindak ASN Berpolitik

Lalu Mohammad Zaenudin • Kamis, 13 Juni 2024 | 14:50 WIB
Muhammad Yusril. (ZAD/LOMBOK POST)
Muhammad Yusril. (ZAD/LOMBOK POST)

LombokPost-Bawalsu Kota Mataram mewanti-wanti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menceburkan diri dalam politik praktis.

Himbauan ini disampaikan lembaga pengawas itu mengingat saat ini berlangsung tahapan untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Mataram 2024.

“Himbauan netralitas ini kami sampaikan pada seluruh Pegawai Negeri Sipil,” tegas Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril, Rabu (12/6).

Himbauan dalam dalam bentuk surat telah dilayangkan sejak dua bulan yang lalu.

Adapun nomor surat yakni 206/PM.00.02/K.NB-10/04/2024 tertanggal 1 April 2024.

“Himbauan ini kepada Wali Kota Mataram, agar melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh ASN yang berada di lingkungan pemerintah Kota Mataram,” ucapnya.

Himbauan itu membawa semangat, menjaga nama baik dan netralitas pemerintahan.

Memastikan, pemerintah tidak terlibat dan tidak mengintervensi politik daerah.

“Supaya pemerintah Kota Mataram menjadi contoh bagi daerah lain di NTB,” paparnya.

Sementara itu, pihaknya juga memberikan atensi serius pada kabar salah satu ASN lingkup kota yang terlibat diri dalam politik.

Kabar yang dimaksud yakni menyangkut salah satu ASN di lingkup DPRD Kota Mataram.

“Salah satu ASN yang ada di instansi sekretariat DPRD Kota Mataram,” sebutnya.

Yusril mengatakan, pihaknya telah berupaya memberi peringatan dengan melayangkan surat dengan nomor: 279/PM.00.02/K.NB-10/06/2024 pada ASN dimaksud.

Dalam surat, menekankan agar yang bersangkutan, mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Baik itu Undang-Undang Pemilihan maupun Undang-Undang ASN supaya yang bersangkutan menjaga netralitas sebagai ASN,” tekannya.

Pihaknya juga tengah memperdalam informasi yang berkembang mengenai aktivitas politik ASN dimaksud.

“Kami akan melakukan penelusuran. Selanjutnya dari hasil penelusuran tersebut, akan di buat kajian awalnya, jika memenuhi syarat, akan diteruskan ke KASN,” tegasnya.

Yusril berharap ASN dapat menjaga etika dan ketaatannya dalam menjalankan tugas sebagai pegawai negeri sipil.

“Kesannya kurang elok di mata publik ketika seorang ASN apalagi seorang pejabat yang digaji dari pajak rakyat, abai terhadap aturan yang melekat pada dirinya,” sidirnya.

Yusril juga bicara tentang aturan main ssbagai aparatur sipil negara.

Di mana terdapat batasan dalam berkegiatan, termasuk aktivitas politik.

Kan sudah ada rule of the game-nya. Tinggal dipatuhi, kalau mau maju, menurut saya tinggal ajukan cuti di luar tanggungan negara, biar elegan dan jentelmen,” tegasnya.

Yusril tidak secara spesifik menyebut siapa ASN dimaksud.

Hanya saja, politik kota dikejutkan belakangan ini dengan munculnya Sekretaris DPRD Kota Mataram Lalu Aria Dharma yang mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil wali kota (bacawawakot).

Aria Dharma melalui LO yang ditunjuknya, sejauh ini telah melobi dua partai sebagai kendaraan politiknya. Adapun kedua partai itu yakni, PDI Perjuangan dan PKS. (zad/r3)

Editor : Kimda Farida
#ASN #Bawaslu #Mataram