LombokPost-Bersih-bersih praktik Judi Online (Judol) tengah digencarkan di Kota Mataram.
Setelah sebelumnya, jajaran pegawai pemerintah terancam kena sanksi jika terbukti main judol, kalangan dewan juga diancam sanksi berat jika terlibat permainan haram ini.
“Secara teknis sanksinya diatur oleh BK (Badan Kehormatan),” kata Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abd Rahman, Rabu (3/7).
Aturan itu meliputi sanksi dari ringan, sedang, hingga berat.
Namun dipastikan sanksinya dalam ruang untuk memberikan tindakan tegas yang terukur.
Politisi Gerindra itu setuju, harus ada efek jera untuk membuat setiap orang mengindari judol.
Termasuk juga membuat para wakil rakyat tidak terjerumus di dalamnya.
Rahman menegaskan apabila ada anggota dewan terbukti judol maka pihaknya juga akan bersurat ke pimpinan partai yang menjadi afiliasi politik anggota dewan tersebut.
“Kami akan menyurati DPP partainya,” ucapnya.
Sanksi juga dapat diberikan juga oleh DPP.
Mengingat kasus judol sedemikan latennya saat ini hingga menjangkiti generasi muda.
“Kita sangat khawatir, karena sudah menyerang pelajar dan anak didik,” ucapnya.
Ia menilai, antisipasi terhadap bahaya judol ini relatif terlambat.
Sudah banyak peristiwa kriminal dan persoalan sosial muncul dipicu judol.
“Makanya untuk mencegah dampak yang lebih serius lagi, harus ada langkah memberikan efek jera, agar masyarakat segera menjauhinya,” tegasnya.
Khusus di Kota Mataram, Rahman mengklaim belum ada anggota dewan yang kecanduan judol.
Kalau ada, pihaknya tak segan memproses sesuai ketentuan yang ada.
“Alhamdulliah sejauh ini kita bersih dari judol,” yakinnya. (zad/r3)
Editor : Kimda Farida