Lalu Mohammad Zaenudin• Jumat, 12 Juli 2024 | 17:25 WIB
TANDA: Rumah penerima bansos di Kota Mataram dinding rumahnya ditulisi keterangan, kemarin (11/7). (ZAD/LOMBOK POST)
LombokPost-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Matatam membuka diri pada pengaduan bantuan sosial (bansos). Seperti proses pencairan yang sulit atau berbelit.
“Kita sudah siapkan posko pengaduan, mulai dibuka pada pukul 7.30-17.00,” kata Kepala Dinsos Kota Matatam Lalu Syamsul Adnan.
Informasi ini berkenaan dengan rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan menggulirkan sejumlah program bansos pada bulan Juli ini.
Bansos itu bersumber dari APBN untuk masyarakat kurang mampu.
Mereka tercantum dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pencairan dilakukan melalui transfer rekening Bank Himpunan Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Seperti halnya bantuan pemerintah dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun bansos lainnya.
“Kami akan melakukan pendampingan pada penerima,” ucapnya.
Bentuk pendampingan dari pengaduan yang dapat dilayani seperti gagal bayar, bantuan tidak bisa cair, dan kendala-kendala teknis yang membuat bansos tidak bisa diterima.
“Ada pendamping sosial di tingkat kelurahan sebanyak 75 orang dan pendamping PKH sekitar 50-60 orang tersebar di semua kelurahan,” paparnya.
Mereka disiapkan untuk memudahkan pendampingan yang dimaksud. Setelah sebelumnya, mendapatkan bimbingan teknis penanganan persoalan seputar bansos.
Data mencatat, penerima PKH di Kota Mataram sebanyak 22.081 KPM. Penerima BPNT sebanyak 31.573 KPM. (zad)