LombokPost-Kabar yang ditunggu-tunggu mengenai jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dirilis Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Mataram.
Informasi ini menjawab rasa penasaran para pemburu lowongan kerja (loker) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono, menyampaikan secara resmi, usulan CPNS dan PPPK yang disetujui berjumlah 676 orang.
“Rinciannya, kami akan merekrut 92 orang untuk CPNS,” terangnya, Kamis (25/7).
Pria yang akrab disapa Yoyok ini menjelaskan, untuk formasi CPNS tersedia dua formasi yang dapat dipilih.
“Tenaga kesehatan sebanyak 13 orang dan Tenaga Teknis 80 orang,” jelasnya.
Sementara itu, untuk PPPK jumlah yang akan direkrut sebanyak 583 orang.
“Formasi yang paling besar menyerap tenaga kerja adalah Tenaga Teknis yang mencapai 400 orang,” paparnya.
Baru setelahnya, formasi terbesar kedua adalah tenaga kesehatan yang tersedia lowongan kerja sebanyak 87 orang.
“Sementara untuk guru, kami akan menyerap 96 orang,” paparnya.
Sementara itu, beredar kabar menyebut penerimaan CPNS akan berlangsung pada bulan Agustus depan.
Hal ini dimaksudkan memberi kesempatan lebih panjang bagi calon pendaftar menyiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan.
Namun untuk kepastian tanggal dimulainya pendaftaran, Yoyok meminta para calon pelamar bersabar menunggu informasi resminya.
“Belum ada informasi resmi (tanggalnya),” ucapnya.
Informasi yang beredar dari sumber yang tidak kredibel hendaknya tidak dipercaya begitu saja.
Para calon pelamar diminta fokus menyiapkan berbagai syarat administrasi persyaratan yang diperlukan agar tidak ada kendala saat menyerahkan berkas persyaratan nantinya.
Idealnya, penetapan jadwal pendaftaran oleh pusat dilakukan melalui proses undangan rapat koordinasi teknis bersama seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Di dalamnya dibahas apakah nantinya proses seleksi berlangsung mandiri atau mengikuti jadwal dari BKN. “Bisanya seperti itu,” ucapnya. (zad/r3)
Editor : Kimda Farida