Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinsos Kota Mataram Tangani Belasan Anak dan Bayi Terlantar

nur cahaya • Senin, 4 November 2024 | 11:00 WIB
Dinsos Mataram saat menemukan orok bayi di salah satu kecamatan Kota Mataram, beberapa waktu lalu.
Dinsos Mataram saat menemukan orok bayi di salah satu kecamatan Kota Mataram, beberapa waktu lalu.

LombokPost-Kasus penelantaran bayi dan anak masih terjadi di Kota Mataram. Hingga Oktober 2024, tercatat ada belasan kasus ditangani Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram.

”Untuk bayi sudah kami tangani sebanyak lima kasus. Kalau anak terlantar ada sebanyak 10 kasus,” kata Kepala Dinsos Kota Mataram Lalu Samsul Adnan.

Pemkot Mataram harus tetap memberikan pelayanan. Kasus tersebut sudah mampu diselesaikan secara kekeluargaan. ”Ada juga kami serahkan ke panti asuhan,” ujarnya.

Mereka yang diserahkan ke panti asuhan tersebut merupakan korban yang tidak diketahui identitas keluarganya. Misalnya, kasus pembuangan bayi. ”Kami tidak mengetahui siapa orang tua anaknya. Sehingga, kami harus titipkan ke panti asuhan,” bebernya.

Penanganan kasus tersebut bagian dari asesement yang dilakukan Dinsos Kota Mataram. ”Kebutuhan dasar mereka harus disiapkan,” kata dia.

Biasanya, bayi yang ditemukan berasal dari latar belakang orang tua yang tidak siap menerima kelahiran. Sementara kasus anak terlantar diakibatkan karena adanya perceraian orang tua. ”Nanti berdampak pada ketidakpastian tempat tinggal anak,” jelas Samsul.

Jika orang tua cerai, anaknya harus dititipkan ke neneknya. Sedangkan nenek sudah tidak memiliki kondisi ekonomi dan fisik yang bagus. Apalagi yang dititipkan ke neneknya dua sampai tiga anak, bahkan lebih.

”Kondisi itu menjadikan psikologis anak terganggu. Sehingga perlu dilakukan pendekatan terhadap persoalan tersebut,” ujarnya.

Untuk menangani hal itu, Dinsos berkolaborasi dengan instansi lain. Yaitu, Dinas Kesehatan (Dikes) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). ”Kita lakukan penanganan terpadu,” kata Samsul.

Mulai dari pengecekan latar belakang keluaga. Jika tidak mampu merawat, anak dan bayi tersebut diserahkan ke Panti Asuhan. ”Tetapi, untuk asesment kami kedepankan penyelesaian kekeluargaan,” bebernya.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan, dari analisa di lapangan terhadap tingginya kasus penelantaran bayi, sebab para orang tuanya melahirkan di luar nikah. Lemahnya pengawasan terhadap homestay dan beberapa kos-kosan di wilayah Kota Mataram.

”Rata-rata mereka melakukan tindakan kumpul kebo tersebut di kos atau di homestay,” kata Joko.

Jangan sampai lemahnya pengawasan dapat mengakibatkan dapat menambah kasus anak melahirkan di luar nikah. Hal itu tentu juga menjadi perhatian para orang tua. ”Fenomena seperti ini harus dipikirkan para orang tua,” kata dia.

Selama ini juga tidak ada hukuman atau tindakan tegas terhadap para pelaku usaha kos-kosan dan homestay. ”Coba lihat mana ada yang pernah dilakukan pemerintah terhadap para pelaku usaha yang menyediakan tempat,” ujarnya.

Paling tidak dengan begitu, pelaku usaha juga turut memberikan pengawasan terhadap para pengunjung. ”Cek dulu identitasnya sebelum menginap atau menyewa kamar kos,” kata Joko. (arl/r3) 

Editor : Redaksi Lombok Post
#dinsos #bayi #panti asuhan #Anak #Mataram