Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wacana UN sebagai Penentu Kelulusan, Wali Murid Masih Pro Kontra

nur cahaya • Jumat, 8 November 2024 | 18:07 WIB

 

TERLALU SANTAI: Sejumlah pelajar SMP di Kota Mataram saat pulang sekolah, beberapa waktu lalu. Kurikulum Merdeka yang saat ini digunakan di dunia pendidikan dinilai membuat para peserta didik.
TERLALU SANTAI: Sejumlah pelajar SMP di Kota Mataram saat pulang sekolah, beberapa waktu lalu. Kurikulum Merdeka yang saat ini digunakan di dunia pendidikan dinilai membuat para peserta didik.
 

LombokPost-Pemberlakuan tidak dilaksanakan Ujian Nasional (UN) berlaku sejak 2021 lalu.

Tetapi, dengan pergantian pemerintahan baru di bawah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, UN rencananya akan diberlakukan kembali.

”Kita masih menunggu keputusan pusat,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Mataram Yusuf Zain.

Rencana penerapan kembali UN sebagai syarat kelulusan itu baru diketahuinya melalui media. Tidak ada surat atau bentuk regulasi yang diterima.

”Itu juga kan masih dikaji,” ujarnya.

Perlu ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mengenai pemberlakuan UN tersebut. Sebab, aturan mengenai penghapusan UN sampai saat ini juga belum dicabut.

”Masih kita mengacu pada aturan yang lama,” kata dia.

Sebagai pelaksana pemerintahan di daerah, tentu harus menyukseskan apa yang menjadi instruksi pemerintah pusat.

”Itu harus kita laksanakan jika sudah ada petunjuk teknis dan regulasinya,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentu sudah melalui kajian yang matang.

“Tentu ada segi positif dan negatifnya,” ujarnya.

Saat ini yang terpenting bagaimana masing-masing sekolah meningkatkan kualitasnya.

Terkait dengan adanya pemberlakuan UN atau pun tidak, sekolah tetap bertanggung jawab untuk menjadikan kualitas siswa lebih baik.

”Lebih baik saat ini kita menunggu hasil kajian dari pusat. Terkait pemberlakuan UN itu, urusan nanti,” ujarnya.

Terkait dengan persoalan tersebut, berbagai tanggapan positif dan negatif muncul di tengah masyarakat.

Salah satunya Suryawati mengatakan, dia memiliki anak kembar. Saat ini duduk di bangku kelas 3 SMA. Sekolahnya di SMAN 9 Mataram.

”Dua anak saya ini akan lulus tahun depan,” kata dia.

Dirinya was-was dengan adanya pemberlakuan UN. Karena, UN menjadi syarat kelulusan setelah bersekolah tiga tahun di tingkat SMA.

”Kalau gagal di UN, berarti anak saya sia-sia belajar selama tiga tahun ini. Masa orang belajar tiga tahun harus ditentukan lulus hanya dengan tiga hari,” keluhnya.

Sekarang apakah pihak sekolah sudah mempersiapkan strategi agar siswanya bisa lulus. Mungkin bisa menambah jam belajar bagi siswa.

”Kalau saya sih lebih setuju tidak ada UN. Yang terpenting bagaimana sekolah memberikan keilmuan yang bisa berguna bagi anak ke depan. Itu saja,” ujarnya.

Berbeda dengan wali murid Halimatussakdiah.

Menurutnya, pemberlakuan UN itu cukup bagus. Sebab, memacu para siswa untuk lebih giat belajar.

”Kita lihat sejak tidak adanya UN, para siswa ini malah agak terlihat lebih slow. Mungkin kalau ada UN menjadi pelecut semangatnya untuk kembali belajar,” kata Halima. (arl/r3) 

Editor : Kimda Farida
#nasional #un #Sekolah #Pusat #Kajian #ujian